01 Mei 2009

Jangan Biarkan Kami Berjuang Sendiri

Pendidikan di daerah terpencil merupakan medan perjuangan bagi guru. Berbagai masalah ada di kawasan yang jauh dari kota ini. Masalah geografis, demografis, kemiskinan, keterbatasan sarana dan prasarana hingga ketidakpedulian kalangan akademis terhadap pendidikan didaerah terpencil.

Dilihat dari sudut pandang geografis, daerah terpencil diartikan sebagai daerah yang sulit dijangkau karena umumnya merupakan kawasan pegunungan atau rawa. Pembangunan infrastruktur sangat lambat disana. Jalan, listrik, pasar, sekolah dan lain-lain sangat ketinggalan. Contohnya di Bajayau, sebuah daerah terpencil di kabupaten Hulu Sungai Selatan provinsi Kalsel. Fasilitas jalan baru mulai dapat "dinikmati" 1 tahun ini. Padahal Indonesia sudah merdeka lebih dari setengah abad lamanya. Demikian pula terbatasnya sarana dan prasarana yang ada disana. Gedung sekolah yang bocor, buku yang tidak memadai, guru yang kurang, dan sebagainya sudah lumrah menghiasi sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Masalah demografis umunya adalah masalah sedikitnya jumlah penduduk. Mungkin ini yang menyebabkan daerah terpencil kurang diminati dari segi politik pembangunan. Lihat saja mana ada caleg atau parpol yang menjalankan kampanyenya ke daerah terpencil. Kalau dihitung secara ekonomis mungkin tidak menguntungkan. Semoga tidak demikian pandangan pemerintah. Semoga tidak karena jumlah penduduk tidak sebanyak di kota maka pembangunan di daerah terpencil jadi nomor uncit (uncit=akhir).

Tapi penekanan tulisan ini bukan pada masalah-masalah di atas. Tapi ada masalah yang lebih mengkhawatirkan adalah ketidakpedulian intelektual pada kemajuan di daerah terpencil. Menurut pengamatan saya, PNS atau guru baru enggan ditempatkan didaerah terpencil. Sebelum proses penempatan maka para intelektual muda tersebut bergerilya melobi pembuat keputusan.Tujuannya sih agar ditempatkan tidak jauh dari kota.

Walaupun akhirnya ada yang terlanjur ditempatkan didaerah terpencil, maka yang ada diotaknya tidak lain adalah bagaimana agar cepat pindah. Jadi kinerja tidak maksimal. Sedikit-sedikit ada kesempatan langsung mengusulkan pindah.

Herannya lagi ada guru baru bekerja setahun udah pindah. Padahal waktu awal jadi PNS mereka menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan seluruh wilayah Indonesia. Masalah ini diperparah dengan tidak adanya perencanaan dan aturan main yang jelas dalam pendistribusian guru. Dinas pendidikan kabupaten selaku penentu penempatan dan pemindahan guru sering "kada balampu" (kada balampu=tidak pakai lampu). Maksudnya penempatan atau proses pindah tidak sesuai kebutuhan. Jadi jangan heran kalau ada sekolah di kota yang guru Bahasa Indonesianya sampai tujuh orang. Sementara ada sekolah didaerah terpencil yang guru PNS nya cuma 2 orang saja.

Sebagai intelektual muda yang idealis, harusnya para CPNS bersedia dan bersemangat ditempatkan didaerah terpencil. Sejatinya daerah terpencil merupakan kawah candradimuka bagi penempaan intelektual. Kalau sewaktu kuliah kita hanya dapat teori, maka waktu didaerah terpencil kita dapat mempraktikkan ilmu. Kelebihan lain bekerja didaerah terpencil adalah pembentukan sifat pengabdian yang tulus. Semua tidak melulu harus menguntungkan. Semua tidak melulu harus demi uang. Jujur saja, mengajar didaerah terpencil tidak menguntungkan dari segi mater. Mengajar didaerah terpencil jauh dari gelimang harta. Bahkan terkadang kita mengeluarkan duit sendiri untuk membantu pendidikan disana. Tapi yang hikmah mengajar didaerah terpencil adalah kita memperoleh kekayaan hati. Kita terbiasa menjadi lilin yang rela menerangi orang lain. Kita terbiasa banyak memberi, bukanya banyak mengambil.

Nah, jangan biarkan kami berjuang sendiri..kami tunggu kiprah para intelektual muda semua untuk memajukan pembangunan di daerah terpencil.