13 November 2018

SIPANDU WISATA

SIPANDU WISATA singkatan dari Sistem Pelayanan Terpadu Pariwisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Aplikasi SIPANDU WISATA berbasis Android dapat di unduh di Playstore dengan kata kunci "Sipandu Wisata".

01 Mei 2014

Lokasi VPS Terbaik

Memilih Lokasi Server VPS

Pemilihan lokasi server VPS sangat mempengaruhi kecepatan. Tetapi dimanakah lokasi server VPS terbaik? Okey, kita bahas dan ulas beberapa lokasi data centre (pusat data), tempat dimana server-server diletakkan. Diurutkan berdasarkan yang paling murah ke yang paling mahal (atas ke bawah):

31 Mei 2013

Membuat SKHU Otomatis


Setelah selesai pelaksanaan Ujian Nasional baik SD, SMP maupun SMA maka tugas sekolah adalah membuat SKHU (Sementara) sebelum SKHUN dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegunaan SKHU yang utama adalah sebagai syarat untuk mendaftar sekolah atau kuliah.

Sekarang ini Ujian Nasional mengharuskan sekolah mengisi Nilai Raport (NR) semester 3, 4 dan 5 serta nilai Ujian Sekolah (US) yang akan digabungkan menjadi Nilai Sekolah (NS). Adapun Rumus NS adalah:
Sedangkan Nilai Akhir (NA) sebagai penentu kelulusan diperoleh dari gabungan Nilai Sekolah (NS) dan nilai Ujian Nasional (UN) dengan rumus:

Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang akan kita buat menggunakan data yang diketik di MS Excel 2007. Semula saya akan membuat di MS Word menggunakan MailMerge, tapi karena kurang sip maka SKHUnya saya buat di MS Excel saja dengan isi sheet data nilai Raport semester 3, 4 dan 5, US, UN, Biodata, Cetak, Petunjuk Pemakaian.
Pertama-tama isilah biodata peserta UN yang terdiri dari Nama, no peserta UN, TTL dan sebagainya di sheet SKHU, tapi jangan isi nilai karena itu otomatis. Selanjutnya mengisi nilai nilai raport semester 3,4 dan 5 maka saya buat satu sheet NR yang otomatis menghitung rata-rata nilai raport tersebut. Selanjutnya jika US telah diisi, maka saya buat lagi sheet NS yang rumus perhitungan di atas.
Jika UN telah selesai, silakan isi nilai UN, dan saya buat sheet NA yang berisi nilai akhir berdasarkan perhitugnan rumus di atas. Semua nilai itu saya kumpulkan lagi dalam sheet SKHU. Fitur yang digunakan adalah fungsi "VLOOKUP" di MS Excel sehingga di sheet SKHU didefinisikan sebuah "name" dengan nama data.
Jika anda ingin menambah/mengurang jumlah siswa sesuai sekolah masing-masing, maka silakan tambah/kurang baris di sheet Nilai Semester 3, 4, 5, US, NS, UN, NA. Yang penting definisi "name" di sheet SKHU ada sesuaikan ukurannya dengan jumlah siswa yang telah diubah tadi.
Proses cetak dilakukan di sheet "Cetak". Print satu-persatu SKHU siswa dengan mengubah Nomor Pesertanya.
Kalau bingung, langsung saja download file jadinya di sini. Selamat bekerja membuat SKHU, semoga bermanfaat.



25 Agustus 2012

Blog: Reborn..!

Reborn (terlahir kembali), mungkin itulah kata yang tepat menggambarkan tulisanku terbaru di blog ini. Sudah cukup lama tidak menulis di blog tersayang ini. Terus terang semenjak adanya Facebook aktivitas bloggingku menurun drastis.
Jujur saja facebook menyediakan segalanya bagi blogger. Menulis atau posting bisa dilakukan dengan cepat dan sederhana lewat update status. Menulis yang agak panjang bisa dilakukan lewat fasilitas catatan (notes).
Setelah menulis di blog kita biasanya ingin ada komentar atau tanggapan dari pembaca. Di facebook komentar merupakan kegiatan yang luar biasa ramai. Hal ini disebabkan tulisan terbaru seseorang otomatis tampil di dinding setiap teman atau anggota grup. Bandingkan dengan blog, pembaca baru tahu bahwa kita memposting tulisan terbaru jika mengunjungi blog kita. Nah, emang orang pada tahu dan kepingin mengunjungi blog kita??
Tapi diluar semua itu terus terang ada juga rasa jenuh dan bosan menulis di blog. Blog aku mulai tayang sejak bulan November tahun 2007...hmmm cukup lama juga., Maklum aku belum terbiasa menuangkan ide atau gagasan lewat tulisan. Dan berbagai kerjaan dan kesibukan cukup menyita waktu semenjak lahirnya anak kedua tahun 2008 otomatis aktivitas menulis cukup menurun.
Tapi, keinginan menulis di blog kembali timbul. Sayang kan fasilitas internet di rumah online 24 jam, dan di tempat kerja juga lumayan. Jadi mulai saat ini coba pasang target minimal 1 hari/ 1 minggu/ 1 bulan ada satu tulisan bermutu...semoga.

13 Maret 2012

Perempuan Tidak Boleh Bekerja?

"Perempuan Tidak Boleh Bekerja". Melihat judul di atas mungkin kening anda akan berkerut. Berbagai protes tentu akan muncul. Mulai dari masalah kesetaraan jender hingga masalah HAM. Aneh-aneh saja jika ada yang mewacanakan menonaktifkan semua PNS perempuan.

Melihat mainstream pemikiran sekarang ini sepertinya perempuan ingin diperlakukan sama atau setara dengan laki-laki. Jadi jika laki-laki boleh bekerja maka perempuan juga ingin keluar untuk bekerja. Apakah pemikiran ini tepat? Apakah pemikiran ini menggambarkan kesetaraan jender?

Sebagai seorang PNS saya mempunyai pemikiran lain. Isteri saya juga PNS jadi saya mengetahui suka dukanya seorang perempuan juga bekerja, terutama jadi PNS. Sejujurnya saya sangat kasihan melihat seorang perempuan ikut bekerja membantu suami. Entah itu sebagai pedagang, PNS, petani dan lain-lain. Tapi apa mau dikata, penghasilan PNS golongan rendah di Indonesia "kurang" mencukupi. Artinya gaji PNS saat ini hanya dapat mencukupi kebutuhan dasar saja. Jika yang bekerja atau PNS hanya suaminya maka saya melihat bahwa untuk membuat rumah, membeli kendaraan, membiayai anak kuliah akan kesulitan.

Hal yang membuat saya kurang setuju seorang perempuan bekerja adalah peran ganda yang dipikul seorang wanita. Jika di rumah maka isteri saya sibuk mengurus rumah tangga mulai dari mencuci, memasak, mengurus anak dan sebagainya. Setelah itu, jam 7 berangkat menjalani peran kedua sebagai wanita yang bekerja atau istilah kerennya, "Wanita Karier". Sibuk seharian dengan pekerjaan sebagai PNS dan pulang kerumah jam 3-4 sore dan dilanjutkan mengurus rumah tangga sampai malam.

Memang hal ini dilakoni untuk membantu suami karena dengan bekerja maka ada tambahan penghasilan karena gaji suami yang kurang mencukupi. Tapi akhirnya saya jadi kasihan melihat peran ganda dan besarnya tanggung jawab yang dipikul seorang isteri yang bekerja untuk membantu suami. Tetapi jika isteri berhenti bekerja atau jika hanya suami saja yang bekerja maka gaji kurang mencukupi. Bagaimanakah solusi mengatasi masalah ini.

Pilihan pertama isteri berhenti bekerja sehingga beban kerja berkurang. Seharian isteri bisa berkonsentrasi penuh mengurus anak atau rumah tangga tanpa dibebani pekerjaan kantor. Tapi sisi negatifnya penghasilan suami kurang mencukupi.

Pilihan kedua isteri tetap bekerja tapi suami membantu meringankan beban isteri dalam mengurus rumah tangga. Misalnya suami membantu mencuci pakaian, atau membersihkan rumah dan sebagainya. Jika istri bekerja diluar rumah untuk membantu suami, maka tidak salahnya suami membantu isteri dalam pekerjaan rumah. Memang prinsip ini terlihat adil, tapi tetap saja ada sisi negatifnya. Jika suami isteri bekerja, misal sebagai PNS, maka anak tidak ada yang mengasuh. Biasanya anak dititipkan di tempat penitipan. Padahal usia 1-3 tahun adalah masa identifikasi anak dimana anak akan meniru perilaku orang terdekatnya. Jika yang mengasuh memiliki tingkah laku dan sopan santun yang baik mungkin anak yang dititipkan juga akan baik perilakunya. Tapi bagaimana jika yang mengasuh anak kita perilakunya kurang baik? Misal berbicara kasar, kata-kata kurang sopan? Jadi idealnya anak diasuh ibunya sendiri sehingga pembentukan sikap dan kepribadian yang baik dapat ditanamkan sejak kecil.

Mungkin kebanyakan pembaca yang suami-isteri bekerja seharian memilih solusi kedua sebagai pilihan terbaik saat ini. Wajar saja karena sebagai rakyat atau masyarakat biasa cuma 2 pilihan itu yang bisa dipilih. Tapi Pemerintah sebagai penguasa hajat hidup orang banyak masih memiliki pilihan ketiga, yakni "menaikkan standar gaji". Baik itu gaji PNS atau UMR agar jika yang bekerja cuma suaminya maka gajinya mencukupi untuk hidup layak.

Menaikkan gaji memang pilihan yang "indah" dimata rakyat tapi merupakan pilihan yang "pahit" di sisi pemerintah. Kenaikan gaji otomatis akan diikuti bertambahnya anggaran. Jika pendapatan negara tetap maka kalau ingin menaikkan gaji harus ada mata anggaran departemen lain yang dipotong. Tentu saja pemerintah tidak ingin mengambil pilihan pahit ini. Pemerintah itu pada dasarnya sekelompok elit yang bertugas mensejahterakan rakyat tapi mereka tidak bisa lepas dari kepentingan partai, kelompok dan kroni-kroninya. Pilihan mensejahterakan rakyat merupakan pilihan terakhir setelah partai, kelompok, kroni dan pribadinya sendiri sejahtera.

Kalau pilihan ketiga sulit direalisasikan apakah ada solusi lain. Tampaknya sulit sekali memecahkan masalah di atas karena pendapatan negeri ini tetap sebegitu-begitu saja, ditambah lagi merajalelanya korupsi sehingga kue pembangunan hanya bisa dinikmati 5% kelompok elit. Pilihan 1 dan 2 juga sama sulitnya ibarat buah simalakama. Isteri bekerja penghasilan lumayan tapi rumah tangga tidak terurus dengan baik, sebaliknya isteri tidak bekerja memang rumah tangga bisa terurus dengan baik tapi penghasilan suami kurang.

Jika kita bisa menganalisan masalah dengan baik dan berani berfikir "out of the box" mungkinkah masih ada solusi lain. Saya tertarik menulis masalah ini karena terlintas di benak saya solusi nomor 4. Apakah itu? Tentu saja mungkin solusi ini aneh dan banyak yang tidak setuju. Tapi coba baca dengan baik tanpa prasangka mungkin pemikiran saya ada benarnya juga.

Solusi nomor 4: "Perempuan Tidak Boleh Bekerja". Caranya pemerintah melarang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga untuk berperan ganda sebagai wanita karier. Tujuannya agar rumah tangga di Indonesia ini bisa terurus dengan baik. Cukup laki-laki saja yang bekerja karena itu memang tanggung jawab laki-laki. Tapi bagaimana jika sebagai PNS atau Karyawan gajinya kurang mencukupi? Hal ini bisa disiasati.

Untuk isteri yang berstatus sebagai PNS, pemerintah mempensiundinikan semua perempuan PNS. Trus anggaran yang seyogyanya dianggarkan sebagai gaji PNS perempuan digunakan untuk menaikkan gaji PNS sehingga gaji PNS laki-laki bisa naik 2 kali lipat. Otomatis cukup suami saja yang bekerja sebagai PNS maka gaji sudah mencukupi dalam arti nominalnya sama dengan gabungan gaji PNS waktu isteri masih bekerja.

Untuk non PNS pemerintah harus menaikkan UMR dua kali lipat. Tentu saja tujuannya agar karyawan yang isterinya dilarang bekerja penghasilannya tidak berkurang. Tentu saja hal ini akan mendapat tentangan dari kalangan Majikan karena karyawan berkurang setengah sedangkan pengeluaran gaji tetap. Artinya produksi menurun 50% dengan asumsi jumlah karyawan pria dan wanita sama.

Disinilah peran pemerintah untuk membuat peraturan dan menerapkannya agar kemaslahatan bangsa ini bisa tercapai. Keluarga, anak bisa dididik oleh ibunya sendiri dengan baik karena "WANITA TIDAK BOLEH BEKERJA DI LUAR".

Bagaimana tanggapan anda?

16 Agustus 2011

Biar Tua Tapi Bandel

Seiring bertambahnya jumlah anggota keluarga, maka keperluan sarana transportasi roda 4 makin mendesak. Sewaktu anak tertua saya masih kecil, maka kemana-mana kami bisa naik sepeda motor berempat. Icha duduk di depan, dan Aulia kecil digendong sama maminya. Huft, ditambah membawa tas berisi baju dan lain-lain, jadilah ritual naik motor mirip orang mudik.

Minimal sekali sebulan saya pulang pergi Kandangan-Pantai Hambawang. Kedua orang tua masih hidup dan tinggal berdua dirumah karena semua anak-anak beliau sudah berkeluarga atau bekerja di tempat lain. Kak Mila di Balikpapan, Dik Batul di Batukajang bersama Dik Nurul dan Dik Rullah. Kalau bukan kami yang paling dekat ini menjenguk, siapa lagi?

Setelah Icha bertambah besar, duduk didepan saya naik motor tidak mungkin karena tinggi badannya sudah menghalangi pandangan. Terpaksa hanya satu anak saja yang dibawa. Bergantian, kadang si kecil Aulia atau Icha.

Oleh karena itu terpikir membeli mobil walaupun second. Alhamdulillah dapat job membuat website Pemkab HSS dan nominalnya cukup untuk membeli mobil second. Kebetulan juga ada teman yang mengatakan mobil saudaranya mau dijual. Mobil Kijang Super keluaran tahun 1991. Besoknya survey dulu dech.

Gambar 1. Kijang Super yang diburu masih dirumah empunya

Ketemu juga barangnya. Di kediaman Haji Iwi, Pensiunan pegawai Diknas kab HSS, saudaranya Pak Acun (Kepsek SMP Loksado). Setelah di cek ternyata mesin masih OK punya. Body masih kencang. Dengan mesin 1.400 cc maka bensin lumayan irit. Sayang AC dan tape nggak berfungsi dan ban belakang sudah mulai gundul. Tapi akhirnya jadi juga tu mobil saya beli.

Gambar 2. Nampang bareng si "Kijang"

Alhamdulillah, sekarang memiliki sarana transportasi sendiri. Biarpun mobil second tapi sudah hampir sebulan ini saya pakai tak ada masalah. Kalau distarter pagi selalu hidup. Sudah lebih 1000an Km ditempuh, paling jauh Kandangan-Banjarbaru.

04 Mei 2011

Kumpulan Peraturan Perundangan Pendidikan


Undang-undang

  1. 10 Tahun 2010: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 dan penjelasannya (situs asli)
  2. 02 Tahun 2010: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (situs asli)
  3. 09 Tahun 2009: Badan Hukum Pendidikan 2009 (Wikisource)
    Putusan Mahkamah Konstitusi menolak UU BHP (situs asli),
    Tayangan pptx penjelasan dari Kemendiknas.
  4. 36 Tahun 2008: Pajak Penghasilan dan Penjelasannya (situs asli); perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 1983.
  5. 14 Tahun 2005: Guru dan Dosen (situs asli)
  6. 32 Tahun 2004: Pemerintahan Daerah (Penjelasannya)
  7. 28 Tahun 2004: Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (situs asli)
  8. 1 Tahun 2004: Perbendaharaan Negara (situs asli)
  9. 20 Tahun 2003: Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasannya)
  10. 17 Tahun 2003: Keuangan Negara (situs asli)
  11. 13 Tahun 2003: Ketenagakerjaan
  12. 16 Tahun 2001: Yayasan (situs asli)
  13. 18 Tahun 1999: Jasa Konstrusi (situs asli)
  14. 7 Tahun 1983: Pajak Penghasilan (situs asli)
  15. 11 Tahun 1969: Pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai (situs asli)

Peraturan Pemerintah

  1. 19 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia (situs asli)
  2. 18 Tahun 2011: Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan (situs asli)
  3. 17 Tahun 2011: Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya (situs asli)
  4. 16 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta Lampiran I s/d V (situs asli)
  5. 15 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia beserta Lampiran I s/d V (situs asli)
  6. 14 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya beserta Lampiran I s/d VIII (situs asli)
  7. 13 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (situs asli)
  8. 12 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (situs asli)
  9. 11 Tahun 2011: Perubahan Ketiga Belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Lampiran PP 11 Tahun 2011. (situs asli)
  10. 94 Tahun 2010: Penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan (situs asli)
  11. 93 Tahun 2010: Sumbangan penanggulangan bencana nasional, sumbangan penelitian dan pengembangan, sumbangan fasilitas pendidikan, sumbangan pembinaan olahraga, dan biaya pembangunan infrastruktur sosial yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (situs asli)
  12. 92 Tahun 2010: Perubahan kedua atas PP 29 tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi (situs asli)
  13. 80 Tahun 2010: Tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD (situs asli). Catatan: Peraturan Pemerintah ini menggantikan PP 45 Tahun 1994
    Permenkeu 262/PMK.03/2010 (lengkap dengan lampirannya): peraturan pelaksana PP 80 Tahun 2010 (situs asli)
  14. 66 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (situs asli: PP dan Penjelasannya)
  15. 59 tahun 2010: Perubahan atas PP 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (situs asli)
  16. 54 Tahun 2010: Pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2010 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima pensiun/tunjangan (situs asli)
  17. 53 Tahun 2010: Disiplin Pegawai Negeri Sipil (situs asli)
  18. 40 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (situs asli)
  19. 28 Tahun 2010: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14 tahun 2008, dan no 9 tahun 2009)
  20. 25 Tahun 2010 (Lampiran): Perubahan ke 12 atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (situs asli)
  21. 17 Tahun 2010: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta penjelasannya.
  22. 41 Tahun 2009: tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan Profesor.
    Pedoman pelaksanaannya menggunakan Peraturan Menteri Keuangan No.164/PMK.05/2010: Tata Cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor (situs asli)
  23. 38 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada yayasan. (situs asli).
  24. 37 Tahun 2009: dosen (146KB pdf, 62KB doc/zip)
  25. 65 Tahun 2008: Pemberhentian PNS (situs asli)
  26. 63 Tahun 2008: Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (situs asli)
  27. 48 Tahun 2008: pendanaan pendidikan (Penjelasannya)
  28. 95 Tahun 2007: Perubahan ke7 terhadap Keppres 80 Tahun 2003 (dicabut terhitung 01 Januari 2011) - situs asli
  29. 31 Tahun 2006: Sistem Pelatihan Kerja Nasional (termasuk membahasa tentang KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) - situs asli.
  30. 19 Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan
  31. 29 tahun 2000: Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (situs asli)
  32. 61 Tahun 1999: Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum - format pdf (sudah dibatalkan PP no. 17 tahun 2010)
  33. 60 Tahun 1999: Pendidikan Tinggi
  34. 45 Tahun 1994: Pajak Penghasilan bagi Pejabat Negara, PNS, anggota ABRI, dan Pensiunan (sudah diganti dengan PP 80 Tahun 2010 )
  35. 16 Tahun 1994: Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (situs asli)
  36. 1 Tahun 1994: Pemberhentian PNS - (situs asli)
  37. 32 Tahun 1979: Pemberhentian PNS (situs asli)
  38. 10 Tahun 1979: Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (lengkap penjelasan dan lampiran) (situs asli)
  39. 7 Tahun 1977: penetapan gaji beserta lampirannya (dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2)
  40. 4 Tahun 1966: Pemberhentian/pemberhentian sementara PNS (situs asli)

Keputusan Presiden Republik Indonesia

  1. 80 Tahun 2003: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dicabut terhitung 01 Januari 2011): Penjelasan, Lampiran I, Lampiran II (situs asli)
  2. 9 Tahun 2001: Tunjangan Dosen (Peraturan baru: 41 Tahun 2009)
  3. 93 Tahun 1999: Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Menjadi Universitas

Peraturan Presiden Republik Indonesia

  1. 81 Tahun 2010: Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 (situs asli)
  2. 54 Tahun 2010: Peraturan Presiden Republik Indonesia No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (situs asli)
  3. 32 Tahun 2010: Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32 Tahun 2010 tentang Komite Inovasi Nasional (situs asli)
  4. 25 Tahun 2010: Peraturan Presiden RI No. 25 tahun 2010 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut PP No. 08 tahun 2009 ke dalam Gaji Pokok PNS menurut PP 25 tahun 2010 (situs asli)
  5. 24 Tahun 2010: Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara (situs asli) (ini yang membubarkan Direktorat PMPTK yang memicu demo para guru)
  6. 66 Tahun 2007: Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor
  7. 65 Tahun 2007: Tunjangan Dosen (Peraturan baru: 41 Tahun 2009)

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional

  1. 052/P/2011: Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan (situs asli)
  2. 134/M/2010: Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011
  3. 126/P/2010: Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Dalam Jabatan (situs asli)
  4. 108/P/2009: PT Penyelenggara Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen
  5. 022/P/2009: Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara sertifikasi bagi guru dalam jabatan, disahkan tgl 04 April 2009 (Berkas pelaksanaan, format pdf: Buku 1-1,8MB, Buku 2-1Mb pdf, Buku 3-0,6MB, Buku 4-0,5Mb, Buku 5-0,85MB)
  6. 015/P/2009: Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (022/P/2009) (mirror)
  7. 058 Tahun 2008: Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan
  8. 056/P/2007: Pembentukan Konsorsium Sertifikasi Guru
  9. 057/O/2007: Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru dalam jabatan
  10. 004/U/2002: Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi
  11. 045/U/2002: Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
  12. 184/U/2001: Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi (pdf)
  13. 178/U/2001: Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi (pdf)
  14. 107/U/2001: Penyelenggaraan Program Pendidikan JARAK Jauh (situs asli) (berbeda dengan KELAS jauh, kalau program pendidikan jarak jauh dibolehkan, yang kelas jauh harus memenuhi ketentuan Permendiknas No. 30 Tahun 2009)
  15. 36/D/O/2001: Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen (pdf, situs asli)
  16. 234/U/2000: Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi (pdf)
  17. 232/U/2000: Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar mahasiswa (pdf)
  18. 074/U/2000: Tata cara tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen
  19. 284/U/1999: Pengangkatan Dosen sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas (sudah dibatalkan oleh Permendiknas No. 67 Tahun 2008)
  20. 264/U/1999: kerjasama antar Perguruan Tinggi dan SK Dirjen Dikti no 61/DIKTI/Kep/2000
  21. 212/U/1999: Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor
  22. 181 Tahun 1999: petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya (html). Lampiran: 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10
  23. 187/U/1998: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (sudah dibatalkan oleh Permendiknas No. 28 Tahun 2005)
  24. 155/U/1998: Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (situs asli)
  25. 223/U/1998: Kerjasama antar Perguruan Tinggi - pdf (dibatalkan oleh Kepmendikbud 264/U/1999 )
  26. 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999: Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya (html)
  27. 339/U/1994: Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta
  28. 036/U/1993: Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi (sudah diganti dengan 178/U/2001)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

  1. 3 Tahun 2011 (lengkap dengan lampirannya): Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2006 tentang Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007 (situs asli dan lampirannya)
  2. 48 Tahun 2010: Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 (situs asli)
  3. 47 Tahun 2010: Standar Kompetensi Lulusan Kursus (situs asli)
  4. 44 Tahun 2010: Perubahan atas Permendiknas No. 2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kemdiknas Tahun 2010-2014 (situs asli)
  5. 43 Tahun 2010: Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Nasional (situs asli)
  6. 39 Tahun 2010: Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Dan Keuangan Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (situs asli)
  7. 38 Tahun 2010: Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru (situs asli)
  8. 36 Tahun 2010: Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional (situs asli)
  9. 35 Tahun 2010: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya (situs asli)
  10. 34 Tahun 2010: Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah (situs asli)
  11. 33 Tahun 2010: Pemberian Bantuan Sosial Kepada Calon Penulis Buku (situs asli)
  12. 30 Tahun 2010: Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikan (situs asli)
  13. 24 Tahun 2010: Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah (situs asli)
  14. 17 Tahun 2010: Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (situs asli)
  15. 9 Tahun 2010: Program Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Dalam Jabatan (situs asli)
  16. 6 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (situs asli)
  17. 2 Tahun 2010: Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 (situs asli)
  18. 1 Tahun 2010: Perubahan Penggunaan Nama Departemen Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (situs asli)
  19. 73 Tahun 2009: Perangkat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1)
  20. 68 Tahun 2009: Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah (situs asli). Versi scan (situs asli)
  21. 67 Tahun 2009: Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah (situs asli)
  22. 66 Tahun 2009: Pemberian Izin Pendidik dan Tenaga Kependidikan Asing pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di Indonesia (situs asli)
  23. 63 Tahun 2009: Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
  24. 61 Tahun 2009: Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (situs asli)
  25. 48 Tahun 2009: Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan Depdiknas
  26. 47 Tahun 2009: Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen (situs asli)
  27. 46 Tahun 2009: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (situs asli)
  28. 42 Tahun 2009: Standar Pengelola Kursus (situs asli)
  29. 41 Tahun 2009: Standar Pembimbing pada Kursus dan Pelatihan (situs asli)
  30. 33 Tahun 2009: Pedoman pengangkaan Dewan Pengawas pada PTN di Lingkungan Depdiknas yang menerapkan Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
  31. 32 Tahun 2009: Mekanisme pendirian BHP, perubahan BHMN atau PT, dan pengakuan penyelenggara PT sebagai BHP (Permendiknas, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI).
  32. 30 Tahun 2009: Penyelenggaraan Program Studi di luar domisili Perguruan Tinggi
  33. 26 Tahun 2009: Penyetaraan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
  34. 20 Tahun 2009: Beasiswa Unggulan (situs asli)
  35. 19 Tahun 2009: Penyaluran Tunjangan Kehormatan Profesor (situs asli)
  36. 18 Tahun 2009: Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing di Indonesia (situs asli)
  37. 16 Tahun 2009: Satuan Pengawasan Internal di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
  38. 8 Tahun 2009: Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (situs asli)
  39. 85 Tahun 2008: Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi (situs asli)
  40. 67 Tahun 2008: Pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas
  41. 61 Tahun 2008: Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin yang merupakan kewenangan Menteri terhadap PNS di lingkungan Depdiknas (situs asli)
  42. 59 Tahun 2008: Pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar, Surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/surat tanda tamat belajar (situs asli)
  43. 58 Tahun 2008: Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi guru dalam jabatan (situs asli)
  44. 53 Tahun 2008: Pedoman penyusunan standar pelayanan minimum bagi PTN yang menerapkan Pengelolaan keuangan BLU (situs asli)
  45. 38 Tahun 2008: Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Depdiknas (situs asli)
  46. 27 Tahun 2008: Standar kualifikasi akademik dan kompentensi Konselor
  47. 20 Tahun 2008: Penetapan inpassing pangkat dosen bukan PNS yang telah menduduki jabatan akademik di PTS dengan pangkat PNS (situs asli)
  48. 19 Tahun 2008: Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen
  49. 18 Tahun 2008: Penyaluran tunjangan profesi dosen
  50. 17 Tahun 2008: Perubahan Pertama atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Dosen (dibatalkan oleh Permendiknas 47 Tahun 2009)
  51. 09 Tahun 2008: Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus (situs asli)
  52. 06 Tahun 2008: Pedoman penerimaan calon mahasiswa baru di perguruan tinggi (situs asli)
  53. 42 Tahun 2007: Sertifikasi dosen (dibatalkan oleh Permendiknas 47 Tahun 2009)
  54. 30 Tahun 2007: Pengelolaan Rekening di Lingkungan Depdiknas
  55. 26 Tahun 2007: Kerja sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri (situs asli) (ini untuk kerjasama dengan LN, kalau yang antar PT masih pakai Kepmendikbud no 264/U/1999)
  56. 25 Tahun 2007: Persyaratan dan Prosedur bagi WNA untuk menjadi Mahasiswa pada PT di Indonesia (situs asli)
  57. 20 Tahun 2007: Standar Penilaian Pendidikan
  58. 18 Tahun 2007: Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan
  59. 17 Tahun 2007: Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun 2007
  60. 16 Tahun 2007: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetisi Guru
  61. 15 Tahun 2007: Sistem Perencanaan Tahunan Depdiknas
  62. 38 Tahun 2006: Persyaratan dan Tata Cara Perpanjangan Batas Usia Pensiun Guru Besar dan Pengangkatan Guru Besar Emeritus (sudah dibatalkan oleh Permendiknas No. 09 Tahun 2008) (mirror)
  63. 32 Tahun 2006: Perubahan Keputusan Mendiknas Nomor 042/U/2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
  64. 28 Tahun 2006: Prosedur Penetapan Organisasi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara pada Masa Peralihan
  65. 1 Tahun 2006: Pemberian kewenangan kepada 4 PT BHMN untuk membuka dan menutup program studi pada PT yang bersangkutan
  66. 28 Tahun 2005: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Keputusan Dirjen Dikti

  1. 70/D/T/2010: 17 Februari 2010, Perubahan Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum Pendidikan (situs asli)
  2. 03/DIKTI/Kep/2010: Pemberian Mandat Kepada Pemimpin Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk melakukan Evaluasi dan Penandatanganan Surat Keputusan Perpanjangan Ijin Program Studi di Lingkungan Perguruan Tinggi yang Bersangkutan (situs asli)
  3. 82/DIKTI/Kep/2009: Pedoman Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Data)
  4. 66/DIKTI/Kep/2008: Pemberian kuasa kepada Koordinator Kopertis di wilayah masing-masing untuk atas nama Dirjen Dikti menetapkan angka kredit dosen PTS untuk jenjang jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor (mirror)
  5. 163/DIKTI/Kep/2007: Penataan dan Kodifikasi Prodi Pada Perguruan Tinggi: lengkap dengan lampiran (mirror, lampirannya: 01, 02, tayangan sosialisasi)
  6. 44/DIKTI/Kep/2006: Rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di Perguruan Tinggi (situs asli)
  7. 43/DIKTI/Kep/2006: Rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi (situs asli)
  8. 34/DIKTI/Kep/2002: Perubahan dan Peraturan tambahan SK Dirjen Dikti no. 08/DIKTI/Kep/2001 (situs asli)
  9. 28 /DIKTI/Kep/2002: Penyelenggaraan Program Reguler dan Non Reguler di Perguruan Tinggi (situs asli)
  10. 26/DIKTI/KEP/2002: Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus
  11. 08/DIKTI/Kep/2002: Petunjuk Teknis Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi (situs asli)
  12. 108/DIKTI/Kep/2001: Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000: Pendirian Perguruan Tinggi (situs asli)
  13. 61/DIKTI/KP/2000: peraturan pelaksana Permendiknas 26 tahun 2007 tentang kerjasama dengan PT LN
  14. 275/DIKTI/Kep/1999: Tatacara Pengangkatan Pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, pembantu ketua dan pembantu direktur pada PTN di lingkungan Kemendikbud pada kondisi khusus terjadi pemberhentian atau mutasi jabatan sebelum masa tugas berakhir (situs asli)

Surat Edaran Dirjen Dikti, Direktur

  1. 498/E/T/2011: Kualifikasi D-IV sama dengan S1
  2. 394/E/T/2011: Penegasan Pelaksanaan Permendiknas No. 58 Tahun 2008 (situs asli)
  3. 306/E/C/2011: Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus (situs asli)
  4. 190/D/T/2011: validasi Karya Ilmiah bagi calon pengusul JFD Lektor Kepala dan Guru Besar, beserta format lembaran pengesahannya dan format fakta integritas. (situs asli)
  5. 1436/D/T/2010: Pemberhentian sementara waktu semua proses pengajuan usulan pembukaan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1) serta pengecualiannya (situs asli).
  6. 1312/D/T/2010: Pengangkatan dan pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Pemerintah (situs asli)
  7. 1311/D/C/2010: Pencegahan dan penanggulangan plagiat (situs asli)
  8. 1030/D/T/2010: Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi Komputer dan Lanskap (situs asli)
  9. 2512/D2.5/2010: Surat Edaran Direktur Direktorat Akademik 07 September 2010 perihal Penataan Program Pertanian (situs asli)
  10. 1844/D2.2/2010: Surat Edaran Direktur Akademik 20 Juli 2010 tentang Mekanisme Pengajuan Pembukaan Program Studi Baru (situs asli)
  11. 5072/A4.5/KP/2009: Perbantuan PNS Dosen ke luar Instansi Depdiknas (situs asli)
  12. 4841/A4.5/KP/2009: Alih tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen (situs asli)
  13. 2309/A4.3/KP/2009: Pedoman Teknis Pemindahan PNS atas permintaan sendiri antar Instansi atau antar Unit Kerja di Lingkungan Kemendiknas (situs asli)
  14. 1961/D/T/2009: Pemberhentian sementara alih kelola PTS
  15. 40/D/T/2009: Surat Edaran Dirjen Dikti tentang STOP Pembukaan prodi Keperawatan dan Kebidanan (situs asli)
  16. Surat Edaran Dirjen Dikti 2002/Dl.3/C/2008: Pengisian Surat-surat Pernyataan dan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dosen (DUPAK) (situs lain)
  17. 2920/D/T/2007: Penetapan daya tampung mahasiswa, perhatikan rasio maksimum dosen mahasiswa sejak tahun 2010 sudah diubah menjadi IPA 1:30 dan IPS 1:45, bukan 1:25 seperti yang tercantum di surat ini (mirror)
  18. 2010/D/T/2006 dan 2267/D/T/2006: seleksi calon mahasiswa (situs asli 1, situs asli 2)
  19. 2933/D/T/2001: Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar Perguruan Tinggi (situs asli)
  20. 2209/D/T/2001: Permohonan Rekomendasi Akademi Bidang Kesehatan yang diselenggarakan oleh Masyarakat
  21. 1840/D/T/2001: Ketentuan penerimaan mahasiswa asing di PTN (situs asli)
  22. 126/Dikti/Kep/2001, KS.01.02.1.5.3210 dan 469/PB/E.1/06/2001: Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Dikti dan Ditjen Pelayanan Medik, dan Ketua Umum IDI Indonesia tentang Pengelolaan Sistem dan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Bidang Kedokteran (situs asli)
  23. 2668/D/T/2000: Pembukaan program studi baru dan pendirian perguruan tinggi baru
  24. 2630/D/T/2000: Larangan Penyelenggaraan Kelas Jauh (situs asli)
    Catatan: sila lihat peraturan lebih baru: 30 Tahun 2009: Penyelenggaraan Program Studi di luar domisili Perguruan Tinggi
  25. 1247/D/C/99: Persyaratan untuk diangkat dalam jabatan Guru Besar (situs asli)
  26. 2705/D/T/1998: Persyaratan dan prosedur pengangkatan Pimpinan PTS (masih berlaku untuk PTS sampai sekarang, berbeda dengan PTN yang sudah memiliki Permendiknas No. 67 Tahun 2008) (mirror 1, mirror 2)
    23 Oktober 2005: Pengangkatan Pimpinan PTS tetap berpedoman pada Surat Dirjen Dikti No. 2705/D/T/1998 (situs asli)
  27. 2705/D/T/1998: Surat Edaran tentang Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS
  28. 4039/D/T/93: Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS


Berkas Sertifikasi Dosen

  1. 47 Tahun 2009: Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen (situs asli)
  2. Tahun 2010:
    1. Naskah Akademik (182KB pdf, situs asli)
    2. Penyusunan Portofolio (497KB pdf, situs asli)
    3. Manajemen Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dan Pengelolaan Data (287KB pdf, situs asli)
    4. Lampiran Buku 3 (593KB pdf, situs asli)
    5. Pedoman Beban Kerja (133KB pdf)
    6. Lampiran Beban Kerja (172KB pdf)
    7. Lampiran untuk diisi oleh dosen yang disertifikasi
      1. Identitas Dosen dan Lembar Pengesahan
      2. Lampiran P.IV: Penilaian Persepsional Dosen Yang Diusulkan
      3. Lampiran P.V: Deskripsi Diri (original)
      4. Lampiran P.V: Curriculum Vitae (original)
      5. Lampiran Format F1: Beban Kerja Dosen
  3. Tahun 2009:
    1. Naskah Akademik (173KB pdf, 381KB doc)
    2. Penyusunan Portofolio (471KB pdf, 708KB doc)
    3. Manajemen Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dan Pengelolaan Data (334KB pdf, 414KB doc )
    4. Lampiran Buku 3:
      1. Lampiran M.1: Data Usulan
      2. Lampiran M.2: Penetapan Peserta oleh Ditjen Dikti (Format-B)
      3. Lampiran M.3: BA-1
      4. Lampiran M.4: BA-2
      5. Lampiran M.5: BA-3 (26KB doc)
      6. Lampiran M.6: Label amplop
      7. Lampiran M.7: BA-4 (30KB doc)
      8. Lampiran M.8: Label amplop
      9. Lampiran M.9: Label kothak
      10. Lampiran M.10: BA-5
      11. Lampiran M.11: Format-C
      12. Lampiran M.12: BA-6
      13. Lampiran M.13: Koding Perguruan Tinggi
      14. Lampiran M.14: Koding Rumpun, Sub Rumpun dan Bidang Studi
      15. Lampiran M.15: Persyaratan Peserta
      16. Lampiran M.16: Persyaratan Menjadi Asesor
      17. Lampiran M.17: BA-7
      18. Lampiran M.18: BA-8
    5. Lampiran P.I: Penilaian Mahasiswa Terhadap Dosen Yang Diusulkan (143KB doc)
    6. Lampiran P.II: Penilaian Sejawat Terhadap Dosen Yang Diusulkan (143KB doc)
    7. Lampiran P.III: Penilaian Atasan Terhadap Dosen Yang Diusulkan (143KB doc)
    8. Lampiran P.IV: Penilaian Persepsional Dosen Yang Diusulkan (143KB doc)
    9. Lampiran P.V: Deskripsi Diri Dosen Yang Diusulkan (143KB doc)
    10. Identitas Dosen dan Lembar Pengesahan (30KB doc)

Borang BAN PT

  1. 6 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (situs asli)
  2. 28 Tahun 2005: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (membatalkan 187/U/1998)
  3. 187/U/1998: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (sudah dibatalkan oleh Permendiknas No. 28 Tahun 2005)
  4. Dapatkan borang terbaru langsung dari Situs BAN PT
  5. Situs asli borang BAN PT
    1. Surat Edaran 609/BAN-PT/Edaran/III/2009, 10 Maret 2009, Pemberlakuan perangkat akreditasi
    2. Daftar Borang dan Instrumen Terbaru
  6. Sarjana-S1 (gabungan seluruh dokumen - 1MB RAR):
    1. Buku 1-Naskah Akademik Akreditasi Program Studi Sarjana
    2. Buku 2-Standar dan Prosedur Akreditasi Sarjana
    3. Buku 3A-Borang Akreditasi Sarjana
    4. Buku 3B-Borang Fakultas-Sekolah Tinggi
    5. Buku 4-Panduan Pengisian Instrumen Akreditasi S1
    6. Buku 5-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi Program Sarjana
    7. Buku 6-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Prodi S1
    8. Buku 7-Pedoman Asesmen Lapangan
    9. Pedoman Evaluasi Diri
    10. Matriks Penilaian Laporan Evaluasi Diri 2009
  7. Pascasarjana-S2 - Edisi Sosialisasi Oktober 2009 (gabungan seluruh dokumen - 1MB RAR):
    1. Buku 1-Naskah Akademik S2 2009
    2. Buku 2-Standar dan Prosedur Akreditasi PS S2
    3. Buku 3A-Borang Akreditasi PS S2
    4. Buku 3B-Borang Unit Pengelola S2
    5. Buku 4-Panduan Pengisian Instrumen S2
    6. Buku 5-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS S2
    7. Buku 6-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS S2
    8. Buku 7-Pedoman Asesmen Lapangan S2
    9. Pedoman Evaluasi Diri
  8. Pascasarjana-S3 - Edisi Sosialisasi Oktober 2009 (gabungan seluruh dokumen - 1MB RAR):
    1. Buku 1-Naskah Akademik S3 2009
    2. Buku 2-Standar dan Prosedur Akreditasi PS S3
    3. Buku 3A-Borang Akreditasi PS S3
    4. Buku 3B-Borang Unit Pengelola S3
    5. Buku 4-Panduan Pengisian Instrumen S3
    6. Buku 5-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS S3
    7. Buku 6-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS S3
    8. Buku 7-Pedoman Asesmen Lapangan S3
    9. Pedoman Evaluasi Diri
  9. Borang Diploma - Edisi Sosialisasi Oktober 2009 (gabungan seluruh dokumen - 1MB RAR):
    1. Buku 1-Naskah Akademik 2009
    2. Buku 2-Standar dan Prosedur Akreditasi PS
    3. Buku 3A-Borang Akreditasi PS
    4. Buku 3B-Borang Unit Pengelola
    5. Buku 4-Panduan Pengisian Instrumen
    6. Buku 5-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS
    7. Buku 6-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS
    8. Buku 7-Pedoman Asesmen Lapangan
    9. Pedoman Evaluasi Diri

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Indonesia Qualification Framework)

  1. 31 Tahun 2006: Sistem Pelatihan Kerja Nasional (termasuk membahas tentang KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) - situs asli
  2. Pedoman penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di daerah (situs asli)
  3. Persiapan menuju KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau Indonesian Qualification Framework
    1. Draft Peraturan Presiden tentang KKNI
    2. Draft Buku Pedoman KKNI Edisi Pertama: Juli dan November 2010
    3. Sosialisasi KKNI Tahun 2010 (9 MB pdf)
    4. Draft Deskriptor (2010):
      1. Contoh generik
      2. Prodi Administrasi Publik
      3. Prodi Akuntansi
      4. Prodi di bidang Politik dan Pemerintahan
      5. Prodi Biologi
      6. Prodi S1-Fisika
      7. Prodi Hukum
      8. Prodi Kesehatan dan Kedokteran
      9. Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial
      10. Prodi Kimia
      11. Prodi Matematika
      12. Prodi Pertanian - Kedokteran Hewan
      13. Prodi Pertanian - Kehutanan
      14. Prodi Pertanian - Perikanan dan Perairan
      15. Prodi Pertanian - Pertanian
      16. Prodi Pertanian - Peternakan
      17. Prodi Pertanian - Teknologi Pertanian
      18. Prodi Seni
      19. Prodi Teknik

Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

  1. Surat Edaran Dirjen Dikti 2002/Dl.3/C/2008: Pengisian Surat-surat Pernyataan dan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dosen (DUPAK) (situs lain)
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara PER/60/M.PAN/6/2005: Perubahan atas ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Menteri PAN tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
  3. PP 99 Tahun 2000: kenaikan pangkat PNS, dapat diunduh pula di lokasi 1 dan lokasi 2.
  4. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Dosen untuk Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar.
  5. Kepmendiknas 36/D/O/2001: Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen (pdf, situs asli). Lampiran: I IIa IIb IIc IId IIe III IV; antara lain Lampiran IIe: Rasional perhitungan jumlah jam kerja per minggu
  6. Kepmendiknas 074/U/2000: Tata cara tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen
  7. Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BKN: 61409/MPK/KP/1999 dan nomor 181 tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999: petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya (html). Lampiran: 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10
  8. 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999: Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Lampiran: I II III

Pembukaan Program Studi Baru dan Persyaratan Double Degree

  1. Tatacara pembukaan prodi baru dari Ditjen Dikti.
  2. 108/DIKTI/Kep/2001: Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi (situs asli)
  3. Persyaratan dan ketentuan tentang pelaksanaan program Double Degree

Gaji dan Tunjangan PNS/ABRI

  1. PP No. 19 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia (situs asli)
  2. PP No. 18 Tahun 2011: Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan (situs asli)
  3. PP No. 17 Tahun 2011: Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya (situs asli)
  4. PP No. 16 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta Lampiran I s/d V (situs asli)
  5. PP No. 15 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia beserta Lampiran I s/d V (situs asli)
  6. PP No. 14 Tahun 2011: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya beserta Lampiran I s/d VIII (situs asli)
  7. PP No. 13 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (situs asli)
  8. PP No. 12 Tahun 2011: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (situs asli)
  9. PP No. 11 Tahun 2011: Perubahan Ketiga Belas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Lampiran PP 11 Tahun 2011. (situs asli)
  10. PP No. 41 Tahun 2009: tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan Profesor.
    Pedoman pelaksanaannya menggunakan Peraturan Menteri Keuangan No.164/PMK.05/2010: Tata Cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor (situs asli)

Lain-lain

  1. Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas: Ringkasan Eksekutif Seminar Nasional Pendidikan Indonesia 2010
  2. PMK No.238/PMK.05/2010: Pengelolaan Endowment fund dan dana cadangan pendidikan (situs asli). Siaran pers Menteri Keuangan.
  3. Peraturan Pemerintah Tentang PNS:
    1. UU 13 Tahun 2003: Ketenagakerjaan
    2. UU No. 43 tahun 1999: Perubahan atas UU No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2, lokasi 3, lokasi 4.
    3. UU No. 8 Tahun 1974: Pokok-Pokok Kepegawaian, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2, lokasi 3.
    4. PP 40 Tahun 2010: perubahan atas PP. 16 Tahun 1994 tentang jabatan fungsional PNS.
    5. PP 63 Tahun 2009: perubahan atas PP. 9 Tahun 2003 tentang wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2, lokasi 3.
    6. PP 28 Tahun 2010: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14 tahun 2008, dan no 9 tahun 2009)
    7. PP 25 Tahun 2010 (Lampiran): Perubahan ke 12 atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (situs asli)
    8. PP 8 Tahun 2009 (dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2) tentang perubahan kesebelas atas PP. 7 tahun 1977 tentang penetapan gaji beserta lampirannya (dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2).
    9. PP 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2.
    10. Lampiran I-VIII Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2009: penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2.
    11. PP 30 Tahun 1980: Peraturan disiplin PNS, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2.
    12. PP 7 Tahun 1977: Peraturan gaji PNS, dapat diunduh di lokasi 1, lokasi 2.
    13. Kumpulan Pedoman untuk Pengelolaan CPNS/PNS
      1. Pedoman Pengadaan PNS
      2. Pedoman Formasi PNS
      3. Pedoman untuk CPNS
      4. Pedoman Kenaikan Pangkat PNS
      5. Pedoman Pengangkatan dalam Jabatan Struktural
      6. Pedoman Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional
      7. Pedoman Pendidikan dan Pelatihan PNS (DIKLAT)
      8. Pedoman tentang Disiplin PNS
      9. Pedoman Penilaian Kinerja PNS
      10. Pedoman seputar Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
      11. Pedoman Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
      12. Pedoman Kenaikan Pangkat PNS
      13. Pedoman Cuti Tahunan: Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Besar, Cuti Bersalin, Cuti Alasan Penting, CLTN
      14. Pedoman Pernikahan PNS
      15. Pedoman Pemberhentian/Pensiun PNS
    14. Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS - DP3
      1. PP No. 10 Tahun 1979: Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (lengkap penjelasan dan lampiran) (situs asli)
      2. Surat Edaran Kepala BKN No. 02/SE/1980: Tata cara pelaksanaan, disertai contoh-contoh kasus (situs asli)
      3. Pedoman seputar Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
    15. Alih Profesi PNS & Mutasi Dosen
      1. Kepmendiknas 36/D/O/2001: Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen (pdf, situs asli): pasal 2 ayat 6
      2. Surat Edaran Sekjen 5072/A4.5/KP/2009: Perbantuan PNS Dosen ke luar Instansi Depdiknas (situs asli)
      3. Surat Edaran Sekjen 4841/A4.5/KP/2009: Alih tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen (situs asli)
      4. Surat Edaran Sekjen 2309/A4.3/KP/2009: Pedoman Teknis Pemindahan PNS atas permintaan sendiri antar Instansi atau antar Unit Kerja di Lingkungan Kemendiknas (situs asli)
      5. SK Dirjen Dikti 2933/D/T/2001: Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar Perguruan Tinggi (situs asli)
      6. Surat Edaran Koordinator Kopertis VII tentang pengalihan PNS non dosen menjadi dosen dpk di wilayah Kopertis VII (situs asli)
  4. Tentang Tugas Belajar
    1. Surat Edaran Menpan No. SE/18/M.PAN/5/2004: Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS
    2. 8480/A.A2/LN/2010, 01 Feb 2010: Pemberitahuan tentang pentingnya SP Setneg RI
    3. 4159/A4.3/KP/2010, 27 Jan 2010: Pedoman pemberian tugas belajar dan ketentuan batas usia penerima beasiswa (situs asli)
    4. 48 Tahun 2009: Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan Depdiknas
    5. Produk hukum pendidikan yang ada kaitan dengan perhitungan angka kredit atau kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen bagi Dosen PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan:
      1. PP. 3 tahun 1980: pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri, dapat diunduh pula di lokasi 1 dan lokasi 2.
      2. PP. 99 tahun 2000: kenaikan pangkat PNS, dapat diunduh pula di lokasi 1 dan lokasi 2.
      3. Kemenkowasbangpan No 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999: Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, dapat diunduh di sini.
      4. Keputusan bersama Mendikbud dan Kepala BAKN tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kredit, dapat diunduh di sini.
      5. Kepmendiknas No. 36/D/O/2001: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Dosen, dapat diunduh di sini.
    6. Penjelasan Kepala Bagian Mutasi Dosen Kemendiknas tentang studi lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya dengan kenaikan jabatan, kepangkatan, sertifiksi Dosen, dan evaluasi beban kerja Dosen dapat diunduh di lokasi 1 atau lokasi 2.
    7. Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk barang bawaan Penumpang dari LN
      1. 188/PMK.04/2010: Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut Pelintas Batas dan Barang Kiriman, ketentuan ini akan diterapkan terhitung mulai 01 Januari 2011, dapat diunduh di sini beserta lampirannya.
      2. 28/PMK.04/2008: Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan. Ketentuan pembebasan Bea Masuk berlaku untuk PNS Tugas Belajar/Mahasiswa yang masa menetap di LN minimal 1 thn, dapat diunduh di sini.
  5. Ketentuan bebas PPh bagi beasiswa diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf l UU PPh Nomor 36 tahun 2008 dan aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 (diubah dengan PMK 154/PMK.03/2009):
    1. UU PPh No. 36 Tahun 2008 (tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 tahun 1983 tentang PPh) dapat diunduh pula di lokasi 1, lokasi 2, sedangkan penjelasan atas UU No. 36 Tahun 2008 dapat diunduh pula di lokasi 1, lokasi 2.
    2. Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.03/2009 (tentang Perubahan atas PMK No. 246/PMK.03/2008) dapat diunduh pula di sini.
  6. BPPS - Beasiswa Program Pendidikan Pascasarjana
    1. BPPS Online: Situs online untuk pendaftaran BPPS
    2. Surat Edaran Direktur Diktendik No. 419/D4.4/2011 tanggal 28 Feb 2011: Pendaftaran BPPS bagi Dosen PTS (situs asli). Pencabutan terhadap persyaratan calon penerima BPPS harus memiliki jabatan fungsional minimal AA terdapat dalam SE 419 ini.
    3. Keputusan Direktur Ketenagaan (Ditjen Dikti Kemendiknas) No. 481/D4.4/2010:
      1. No. 481/D4.4/2010, 19 Februari 2010: Penetapan Besaran Beasiswa Program Pendidikan Pascasarjana (BPPS) di Lingkungan Ditjen Dikti (1,3MB pdf atau 0,75 MB zip).
      2. No. 1185.1/D4.4/2010, 10 Mei 2009: Penetapan Standar Biaya Program Beasiswa Magister/Doktor (S2/S3) Luar Negeri (dapat unduh pula di sini)
  7. Ijazah Hilang
    1. Permendiknas 59 tahun 2008: Pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar, Surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/surat tanda tamat belajar (situs asli)
    2. Persyaratannya dan format surat keterangan pengganti ijazah diatur oleh masing-masing sekolah. Di bawah ini ada contoh UNDIP (html) dan UNS (pdf).
  8. Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya
    1. 1 Tahun 2004: Perbendaharaan Negara (situs asli)
    2. 17 Tahun 2003: Keuangan Negara (situs asli)
    3. 80 Tahun 2010: Tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD (situs asli)
    4. Perpres 54 Tahun 2010: Pengadaan barang/jasa pemerintah
    5. Keppres 80 Tahun 2003 (Penjelasan, Lampiran I, Lampiran II): Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
    6. Standar Biaya Umum (SBU): 2011 2010 2009 2008
    7. Standar Biaya Khusus (SBK):
      Peraturan Menteri Keuangan No 141/PMK.02/2010: Perubahan atas PMK No 123/PMK.02/2010 SBK TA 2011 (situs asli)
      Peraturan Menteri Keuangan No 123/PMK.02/2010: Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2011 (situs asli)
      Peraturan Menteri Keuangan No 69/PMK.02/2008: Penyusunan Standar Biaya Khusus (situs asli)
      Peraturan Dirjen Anggaran No PER-02/AG/2010: Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Biaya Khusus Tahun 2011 (situs asli)
      Peraturan Dirjen Anggaran No PER-01/AG/2009: Petunjuk teknis Penyusunan Standar Biaya Khusus Tahun 2010 (situs asli)
  9. Peraturan Tentang Pajak Penghasilan
    1. UU No. 36 tahun 2008: Pajak Penghasilan dan Penjelasannya (situs asli); perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 1983
    2. 94 Tahun 2010: Penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan (situs asli).
    3. 93 Tahun 2010: Sumbangan penanggulangan bencana nasional, sumbangan penelitian dan pengembangan, sumbangan fasilitas pendidikan, sumbangan pembinaan olahraga, dan biaya pembangunan infrastruktur sosial yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (situs asli).
    4. 80 Tahun 2010: Tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD (situs asli). Catatan: Peraturan Pemerintah ini menggantikan PP 45 Tahun 1994
    5. Permenkeu 262/PMK.03/2010 (lengkap dengan lampirannya): peraturan pelaksana PP 80 Tahun 2010 (situs asli)
    6. Permenkeu No. 16/PMK.03/2010: Tatacara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penghasilan berupa Uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus (situs asli)
    7. PP No. 68 tahun 2009: Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penghasilan berupa Uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus (situs asli: 01 02)
    8. PP 45 Tahun 1994: pajak penghasilan bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota ABRI, dan para pensiunan atas penghasilan yang dibebankan kepada keuangan negara atau keuangan daerah.
    9. Peraturan Menteri Keuangan No 244 /PMK.031/2008: pajak penghasilan.
    10. Tata cara pensiun PNS - Dosen
      1. Pedoman Pemberhentian/Pensiun PNS
      2. UU Nomor 14 Tahun 2005: Guru dan Dosen (situs asli) - Pasal 67 ayat 4 dan 5.
      3. UU Nomor 11 tahun 1969: Pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai (situs asli)
      4. PP Nomor 28 Tahun 2010: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14 tahun 2008, dan no 9 tahun 2009)
      5. PP Nomor 65 tahun 2008: Pemberhentian PNS (situs asli) - Perubahan 2.
      6. PP Nomor 1 Tahun 1994: Pemberhentian PNS - (situs asli) - Perubahan 1.
      7. PP Nomor 32 Tahun 1979: Pemberhentian PNS (situs asli)
      8. PP Nomor 4 Tahun 1966: Pemberhentian/pemberhentian sementara PNS (situs asli)
      9. Permendiknas Nomor 9 Tahun 2008: Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus (situs asli)
      10. KEP/23.2/M.PAN/2/2004: Penataan Pegawai Negeri Sipil (antara lain: pensiun dini) - situs asli
      11. Kepmenkeu No. 478 tahun 2002: Persyaratan dan besarnya manfaat tabungan hari tua bagi PNS (situs asli)
      12. Surat Edaran Dirjen Dikti 306/E/C/2011: Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus (situs asli)
      13. Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No. 02/SE/1987 tentang batas usia pensiun PNS (situs asli). Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan batas usia pensiun dapat dilihat di situs BAKN.
      14. Catatan: (1) Seorang PNS non dosen (yang tidak memiliki jabatan struktural atau jabatan fungsional lainnya) menurut aturan akan pensiun pada usia 56 tahun. (2) Bila alih tugas menjadi PNS dosen, usia pensiun menjadi menjadi 65 tahun. (3) Bila diangkat jadi Guru Besar usia pensiun sampai 70 tahun. (4) Jika diperpanjang lagi sebagai Guru Besar Emeritus bisa sampai 75 tahun.
  10. Produk hukum yang berkaitan dengan Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  11. Reformasi Birokrasi
    1. 81 Tahun 2010: Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 (situs asli)
    2. Permenpan No 20 Tahun 2010: Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 (situs asli)
    3. Permen PAN dan RB No.29 Tahun 2009: Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (situs asli)
  12. Hasil Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Kemdiknas
    1. Ringkasan Kegiatan RBI Tahun 2010 (situs asli)
    2. Pedoman Sosialisasi Prosedur Operasi Standar (POS) (situs asli)
    3. Laporan Kajian Manajemen Konstruksi Alur Kerja untuk e-Layanan (situs asli)
    4. Laporan Kajian Manajemen Pemantauan Alur Kerja untuk e-Layanan (situs asli)
    5. Laporan Kajian Manajemen Pengamanan e-Layanan (situs asli)
    6. Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen MPDM (situs asli)
    7. Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen PMPTK (situs asli)
    8. Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen PNFI (situs asli)
    9. Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Setjen (situs asli)
    10. Buku Saku Budaya Kerja Kemdiknas (situs asli)
    11. Buku Saku Manajemen Alur Kerja e-Layanan untuk Kemdiknas (situs asli)
    12. Buku Saku Pengembangan Sistem Pengelolaan SDM Berbasis Kinerja (situs asli)
    13. Buku Saku Reformasi Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional (situs asli)
  13. Materi sosialisasi dan pelatihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMK (Tayangan MS PowerPoint: 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17)
  14. Pengadaan Barang dan Jasa
    1. UU 1 Tahun 2004: Perbendaharaan Negara (situs asli)
    2. UU 17 Tahun 2003: Keuangan Negara (situs asli)
    3. UU 18 Tahun 1999: Jasa Konstrusi (situs asli)
    4. PP 92 Tahun 2010: Perubahan kedua atas PP 29 tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi (situs asli)
    5. PP 59 tahun 2010: Perubahan atas PP 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (situs asli)
    6. Perpres 54 Tahun 2010: Pengadaan Barang dan Jasa - lengkap dengan lampirannya (situs asli)
    7. PP 95 Tahun 2007: Perubahan ke7 terhadap Keppres 80 Tahun 2003 (dicabut terhitung 01 Januari 2011) - situs asli
    8. Keppres 80 Tahun 2003: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dicabut terhitung 01 Januari 2011): Penjelasan, Lampiran I, Lampiran II (situs asli)
    9. PP 29 tahun 2000: Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (situs asli)
  15. Peraturan Tentang Yayasan
    1. UU 28 Tahun 2004: Perubahan atas UU 16 Tahun 2001 (situs asli).
    2. UU 16 Tahun 2001: Yayasan (situs asli)
    3. PP 38 Tahun 2009: Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada yayasan. (situs asli).
    4. PP 63 Tahun 2008: Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (situs asli).
    5. Contoh Akta Yayasan (situs 1, situs 2).
  16. Sejarah panjang perguruan tinggi di Indonesia menuju BHP dan pembatalan UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi.
  17. Kumpulan Produk Hukum Bidang Kesehatan/Kedokteran (situs asli)
    1. Permenkes No.028/MENKES/PER/I/2011 tentang Klinik (Situs 1, Situs 2)
    2. Permenkes No.161/MENKES/PER/I/2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (Situs 1, Situs 2)
    3. UU no. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit (Situs 1, Situs 2)
    4. UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan (Situs 1, Situs 2)
    5. UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Situs 1, Situs 2)
    6. UU no. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Situs 1, Situs 2)
    7. UU no. 9 tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia (Situs 1, Situs 2)
    8. UU no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Situs 1, Situs 2)
    9. UU no. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Situs 1, Situs 2)
    10. UU no. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran (Situs 1, Situs 2)
    11. UU no. 05 tahun 1997 tentang Psikotropika (Situs 1, Situs 2)
    12. UU no. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan (Situs 1, Situs 2)
    13. UU no. 419 tahun 1949 tentang Ordonansi obat keras (Situs 1, Situs 2)
    14. UU no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Situs 1, Situs 2)
    15. Perlindungan Konsumen Kesehatan berkaitan dengan malpratek medik (Situs 1, Situs 2)
    16. Kode Etik Kedokteran (Situs 1, Situs 2)