13 Maret 2012

Perempuan Tidak Boleh Bekerja?

"Perempuan Tidak Boleh Bekerja". Melihat judul di atas mungkin kening anda akan berkerut. Berbagai protes tentu akan muncul. Mulai dari masalah kesetaraan jender hingga masalah HAM. Aneh-aneh saja jika ada yang mewacanakan menonaktifkan semua PNS perempuan.

Melihat mainstream pemikiran sekarang ini sepertinya perempuan ingin diperlakukan sama atau setara dengan laki-laki. Jadi jika laki-laki boleh bekerja maka perempuan juga ingin keluar untuk bekerja. Apakah pemikiran ini tepat? Apakah pemikiran ini menggambarkan kesetaraan jender?

Sebagai seorang PNS saya mempunyai pemikiran lain. Isteri saya juga PNS jadi saya mengetahui suka dukanya seorang perempuan juga bekerja, terutama jadi PNS. Sejujurnya saya sangat kasihan melihat seorang perempuan ikut bekerja membantu suami. Entah itu sebagai pedagang, PNS, petani dan lain-lain. Tapi apa mau dikata, penghasilan PNS golongan rendah di Indonesia "kurang" mencukupi. Artinya gaji PNS saat ini hanya dapat mencukupi kebutuhan dasar saja. Jika yang bekerja atau PNS hanya suaminya maka saya melihat bahwa untuk membuat rumah, membeli kendaraan, membiayai anak kuliah akan kesulitan.

Hal yang membuat saya kurang setuju seorang perempuan bekerja adalah peran ganda yang dipikul seorang wanita. Jika di rumah maka isteri saya sibuk mengurus rumah tangga mulai dari mencuci, memasak, mengurus anak dan sebagainya. Setelah itu, jam 7 berangkat menjalani peran kedua sebagai wanita yang bekerja atau istilah kerennya, "Wanita Karier". Sibuk seharian dengan pekerjaan sebagai PNS dan pulang kerumah jam 3-4 sore dan dilanjutkan mengurus rumah tangga sampai malam.

Memang hal ini dilakoni untuk membantu suami karena dengan bekerja maka ada tambahan penghasilan karena gaji suami yang kurang mencukupi. Tapi akhirnya saya jadi kasihan melihat peran ganda dan besarnya tanggung jawab yang dipikul seorang isteri yang bekerja untuk membantu suami. Tetapi jika isteri berhenti bekerja atau jika hanya suami saja yang bekerja maka gaji kurang mencukupi. Bagaimanakah solusi mengatasi masalah ini.

Pilihan pertama isteri berhenti bekerja sehingga beban kerja berkurang. Seharian isteri bisa berkonsentrasi penuh mengurus anak atau rumah tangga tanpa dibebani pekerjaan kantor. Tapi sisi negatifnya penghasilan suami kurang mencukupi.

Pilihan kedua isteri tetap bekerja tapi suami membantu meringankan beban isteri dalam mengurus rumah tangga. Misalnya suami membantu mencuci pakaian, atau membersihkan rumah dan sebagainya. Jika istri bekerja diluar rumah untuk membantu suami, maka tidak salahnya suami membantu isteri dalam pekerjaan rumah. Memang prinsip ini terlihat adil, tapi tetap saja ada sisi negatifnya. Jika suami isteri bekerja, misal sebagai PNS, maka anak tidak ada yang mengasuh. Biasanya anak dititipkan di tempat penitipan. Padahal usia 1-3 tahun adalah masa identifikasi anak dimana anak akan meniru perilaku orang terdekatnya. Jika yang mengasuh memiliki tingkah laku dan sopan santun yang baik mungkin anak yang dititipkan juga akan baik perilakunya. Tapi bagaimana jika yang mengasuh anak kita perilakunya kurang baik? Misal berbicara kasar, kata-kata kurang sopan? Jadi idealnya anak diasuh ibunya sendiri sehingga pembentukan sikap dan kepribadian yang baik dapat ditanamkan sejak kecil.

Mungkin kebanyakan pembaca yang suami-isteri bekerja seharian memilih solusi kedua sebagai pilihan terbaik saat ini. Wajar saja karena sebagai rakyat atau masyarakat biasa cuma 2 pilihan itu yang bisa dipilih. Tapi Pemerintah sebagai penguasa hajat hidup orang banyak masih memiliki pilihan ketiga, yakni "menaikkan standar gaji". Baik itu gaji PNS atau UMR agar jika yang bekerja cuma suaminya maka gajinya mencukupi untuk hidup layak.

Menaikkan gaji memang pilihan yang "indah" dimata rakyat tapi merupakan pilihan yang "pahit" di sisi pemerintah. Kenaikan gaji otomatis akan diikuti bertambahnya anggaran. Jika pendapatan negara tetap maka kalau ingin menaikkan gaji harus ada mata anggaran departemen lain yang dipotong. Tentu saja pemerintah tidak ingin mengambil pilihan pahit ini. Pemerintah itu pada dasarnya sekelompok elit yang bertugas mensejahterakan rakyat tapi mereka tidak bisa lepas dari kepentingan partai, kelompok dan kroni-kroninya. Pilihan mensejahterakan rakyat merupakan pilihan terakhir setelah partai, kelompok, kroni dan pribadinya sendiri sejahtera.

Kalau pilihan ketiga sulit direalisasikan apakah ada solusi lain. Tampaknya sulit sekali memecahkan masalah di atas karena pendapatan negeri ini tetap sebegitu-begitu saja, ditambah lagi merajalelanya korupsi sehingga kue pembangunan hanya bisa dinikmati 5% kelompok elit. Pilihan 1 dan 2 juga sama sulitnya ibarat buah simalakama. Isteri bekerja penghasilan lumayan tapi rumah tangga tidak terurus dengan baik, sebaliknya isteri tidak bekerja memang rumah tangga bisa terurus dengan baik tapi penghasilan suami kurang.

Jika kita bisa menganalisan masalah dengan baik dan berani berfikir "out of the box" mungkinkah masih ada solusi lain. Saya tertarik menulis masalah ini karena terlintas di benak saya solusi nomor 4. Apakah itu? Tentu saja mungkin solusi ini aneh dan banyak yang tidak setuju. Tapi coba baca dengan baik tanpa prasangka mungkin pemikiran saya ada benarnya juga.

Solusi nomor 4: "Perempuan Tidak Boleh Bekerja". Caranya pemerintah melarang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga untuk berperan ganda sebagai wanita karier. Tujuannya agar rumah tangga di Indonesia ini bisa terurus dengan baik. Cukup laki-laki saja yang bekerja karena itu memang tanggung jawab laki-laki. Tapi bagaimana jika sebagai PNS atau Karyawan gajinya kurang mencukupi? Hal ini bisa disiasati.

Untuk isteri yang berstatus sebagai PNS, pemerintah mempensiundinikan semua perempuan PNS. Trus anggaran yang seyogyanya dianggarkan sebagai gaji PNS perempuan digunakan untuk menaikkan gaji PNS sehingga gaji PNS laki-laki bisa naik 2 kali lipat. Otomatis cukup suami saja yang bekerja sebagai PNS maka gaji sudah mencukupi dalam arti nominalnya sama dengan gabungan gaji PNS waktu isteri masih bekerja.

Untuk non PNS pemerintah harus menaikkan UMR dua kali lipat. Tentu saja tujuannya agar karyawan yang isterinya dilarang bekerja penghasilannya tidak berkurang. Tentu saja hal ini akan mendapat tentangan dari kalangan Majikan karena karyawan berkurang setengah sedangkan pengeluaran gaji tetap. Artinya produksi menurun 50% dengan asumsi jumlah karyawan pria dan wanita sama.

Disinilah peran pemerintah untuk membuat peraturan dan menerapkannya agar kemaslahatan bangsa ini bisa tercapai. Keluarga, anak bisa dididik oleh ibunya sendiri dengan baik karena "WANITA TIDAK BOLEH BEKERJA DI LUAR".

Bagaimana tanggapan anda?