19 November 2007

Upacara Bendera & Nasionalisme

Setiap hari Senin semua sekolah dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas di Indonesia melaksanakan upacara bendera. Salah satu tujuan yang ingin di capai dari kegiatan rutin ini adalah untuk meningkatkan rasa nasionalisme peserta upacara. Tapi benarkah demikian?

Sejak dari sekolah di kelas I SD sampai dengan kelas III SMA, saya selalu mengikuti upacara bendera. Saking sudah seringnya mengikuti, saya sampai menganggap kegiatan ini hanya sekedar rutinitas penaikan bendera merah putih.

Berbaris, penghormatan umum, pembacaan Pancasila, mengheningkan cipta, amanat pembina upacara, menyanyikan lagu wajib, dst ...... itulah yang rutin di rekam otak saya. Adakah timbul geliat rasa nasionalisme di sini?

Dari semua kegiatan tersebut, menurut saya kuncinya adalah amanat pembina upacara. Jika amanatnya bagus, berapi-api, menyinggung kisah kepahlawanan para pejuang, maka saya yang mendengar akan tersentak rasa nasionalismenya. (pengalaman masa di SD dahul :-)

Tapi bila amanat pembina upacara biasa saja: mengomentari kesalahan petugas upacara saat ini, sedikit petuah untuk rajin belajar, dan itu-itu saja (kayanya kasetnya sama semua, mungkinkah para pembina upacara ini main contek-mencontek isi amanatnya ya?) maka para pendengar akan merasa ini sebagai rutininitas, biasa-biasa saja bahkan ada yang mengantuk.

Coba kita lihat, bagaimana dulunya rakyat Indonesia berdesak-desakan, antri, berjejal-jejal hanya untuk mendengarkan pidatonya Bung Karno. Mereka datang tanpa dipaksa, tanpa diundang. Mengapa? karena daya tarik Bung Karno itu sendiri. Beliau berpidato berapi-api, membakar jiwa nasionalisme, tanpa teks.

Oleh karena itu, mungkin sudah saatnya kita memikirkan kembali apakah format upacara bendera saat ini masih relevan. Apakah susunan acara yang ada masih perlu dibakukan? Sungguh ironi, jika kegiatan rutin yang dilaksanakan serentak di ribuan sekolah di Indonesia ini tidak menghasilkan efek dan manfaat terhadap pesertanya...

Bahkan seorang rekan guru muda yang idealis, menolak ikut upacara bendera karena ia tidak ingin jadi "penyembah bendera". Ia merasa bahwa upacara bendera hanya sekedar sarana penghormatan terhadap bender!

16 November 2007

Kumpulan Perangkat Mengajar Matematika SMP

Bagi andan yang mencari contoh perangkat mengajar matematika untuk SMP bisa mengunjungi halaman ini. Di sini ada RPP, Silabus, Alokasi waktu, Pemetaan hasil belajar, Program tahunan dan lain-lain.


Perangkat Mengajar Matematika SMP

(Mohon maaf file hosting tempat saya upload perangkat ini telah ditutup, jadi mudahan bisa segera upload lagi)

RPP Kelas 7 
RPP Kelas 8 
RPP Kelas 9 
Silabus Kelas 7 
Silabus Kelas 8 
Silabus Kelas 8 smt 2 
Silabus Kelas 9 
Program Semester kelas 7 
Program Semester kelas 8 
Program Semester kelas 9 
Pemetaan Materi kelas 7 smt 1-2 
Pemetaan Materi kelas 8 
Pemetaan Materi kelas 8 smt 1 
RPP Bentuk Aljabar PLSV kelas 7 
RPP Pecahan Bentuk Aljabar kelas 7 
RPP Sudut Garis Segitiga kelas 7 
RPP Garis Singgung Lingkaran kelas 8 
RPP Garis2 Segitiga kelas 8 
RPP Pythagoras kelas 8 
RPP Fungsi Aljabar kelas 8 
RPP Lingkaran kelas 8 
RPP Persamaan Garis Lurus kelas 8 
RPP SPLDV 
Program Tahunan kelas 9 
Alokasi Waktu kelas 9 
SKBM Matematika Kelas 7 dan 8


Panduan Materi UN 2007

SKL UN 2007
Peraturan Menteri No. 45 Tahun 2006 tentang UNAS 06/07
KATA PENGANTAR PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UN 2006-2007
PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UN 2006-2007
SKL UNAS 06/07 SMP/MTS
SKL UNAS 06/07 SMPLB
SKL UNAS 06/07 SMA/MA
SKL UNAS 06/07 SMALB
SKL UNAS 06/07 SMK


Panduan UN SMP 2007

Matematika.pdf
Bahasa Inggris.pdf
Bahasa Indonesia.pdf

Panduan UN SMA 2007
Bahasa Indonesia IPA-IPS.pdf
Bhs Ind-BHs.pdf
Bahasa Inggris.pdf
Matematika.pdf
Ekonomi.pdf
Bhs Arab.pdf

Bhs Jepang.pdf
Bhs Jerman.pdf
Bhs Mandarin.pdf
Bhs Perancis.pdf

Panduan UN SMK 2007
Bahasa Indonesia.pdf
Bahasa Inggris.pdf
Matematika Bisnis Manajemen.pdf
Matematika Seni, par & Tek.pdf

Matematika Teknologi.pdf

15 November 2007

Sertifikasi Guru

Pedoman Peserta
Panduan Penetapan Peserta (pdf)
Pedoman Sertifikasi Guru 2007 (pdf)
Pedoman LptkDinas 2007 (pdf )
Naskah Perangkat Portofolio (pdf)
Format Portofolio (pdf)

Kuota
Tahun 2006
Tahun 2007
Seluruh Indonesia
Kalimantan Selatan

Penilaian
Rambu-Rambu
KepMen ttg LPTK Penilai
Daftar LPTK Penilai
Rayon dan Wilayah Cakupan
Tim Penilai dari Universitas Lambung Mangkurat

Hasil Penilaian
SD 2006
SMP 2006
Hasil Penilaian Universitas Lambung Mangkurat

Sertifikasi - Sebuah Upaya Mengangkat Kesejahteraan Guru?

Para guru dan dosen sekarang mulai dapat berbahagia. Pemerintah menyelenggarakan program sertifikasi guru dan dosen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Benarkah demikian? Apa yang terjadi di lapangan?


Terhitung mulai bulan Oktober 2007 ini, para guru yang lulus program sertifikasi akan memperoleh tunjangan profesi yang besarnya 1 kali gaji pokok. Syaratnya guru harus mengajukan portofolio yang isinya rekaman kegiatan mengajar guru selama inSyarat dan berkas yang harus dilampirkan pun cukup mudah. Tampaknya pemerintah serius dan benar-benar bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tapi apa yang terjadi di lapangan?

Seharusnya semua guru berlomba-lomba untuk mengajukan portofolio agar dapat lulus sertifikasi. Tapi fakta menyebutkan bahwa dari jatah yang diterima setiap kabupaten, ternyata jumlah pendaftar masih kurang, bahkan jumlahnya kurang dari kuota. Apakah para guru ini tidak ingin memperoleh tunjangan profesi. Guru bukanlah golongan masyarakat yang kaya atau kemampuan ekonomi tinggi. Tentu saja mereka sebenarnya ingin juga memperoleh tambahan penghasilan yang dinamakan tunjangan profesi tadi. Tapi mengapa mereka banyak yang tidak mengikuti sertifikasi.

Saya melakukan riset dan wawancara kecil dengan sejumlah guru berkenaan dengan program sertifikasi ini. Dari hasil wawancara tersebut diharapkan terungkap apa kendala sehingga mereka tidak mengikuti sertifikasi.

Pertama saya berbicara dengan seorang guru muda, masih fressh, berdedikasi tinggi sehingga ditempatkan oleh Dinas Pendidikan ke daerah sangat terpencil. Setelah ditanya mengapa tidak ikut sertifikasi? sang guru muda menjawab: saya belum memiliki informasi yang jelas tentang maksud, tujuan, dan syarat-syarat sertifikasi guru. Sebetulnya dia ingin sekali ikut program sertifikasi, tapi karena sebagian waktunya habis tersita untuk mengajar di daerah terpencil maka dia tidak memiliki informasi yang cukup tentang sertifkasi guru tersebut.

Kedua saya berbincang dengan seorang guru muda juga, tapi nasibnya lebih baik dari guru di atas. Dia ditempatkan di perkotaan. Anehnya dia juga tidak ikut sertifikasi. Setelah ditanya, dia tampaknya memiliki cukup informasi tentang sertifikasi guru ini. Tapi kendala yang dia hadapi adalah lama masa tugas dan jumlah point angka kredit yang akan dia peroleh. Menurut informasi yang dia terima, untuk mengikuti sertifikasi guru minimal lama mengajar 10 tahun. Sedangkan ia baru mengajar 4 tahun. Selain itu jumlah minimal point penilaian portofolio katanya harus 800 angka kredit sertifikasi. Setelah di hitung-hitung katanya belum mencapai separuhnya. Akhirnya dia tidak jadi mengikuti program sertifikasi guru. Setengah bercanda dia mengatakan: "Biarlah saya tidak ikut sertifikasi guru tahun ini, kasihan guru yang lebih senior/tua. Biarlah mereka yang maju duluan".

Benarkah syarat program sertifikasi guru demikian.
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sebagai suatu kesatuan upaya pemberdayaan guru. Berdasarkan panduan sertifkasi guru dari dirjen Dikti persyaratan sertifiaksi guru meliputi: (1) masa kerja/pengalaman mengajar, (2) usia, (3) pangkat/golongan (bagi PNS), (4) beban mengajar, (5) jabatan/tugas tambahan, dan (6) prestasi kerja. Oleh karena sistem kouta tentu saja guru yang berada pada peringkat nilai di atas yang akan di prioritaskan. Tidak ada tertera syarat mengajar minimal sudah 10 tahun atau jumlah point harus 800.

Ada lagi guru yang lebih senior (pen: tua) yang setelah diwawancarai ternyata juga tidak mengikuti sertifikasi. Menurut beliau syaratnya sulit untuk di penuhi. Banyak berkas dokumen yang tidak dapat beliau siapkan. Maklum masih banyak guru yang tidak memiliki dokumentasi mengajar yang baik. Sehingga setelah diperlukan, mereka kelabakan mencari berkas mengajar tersebut. Kasihan juga pak guru ini, padahal beliau tinggal beberapa tahun saja lagi sudah pensiun. Ingin merasakan tunjangan profesi tapi tidak dapat memenuhi syarat-syarat dokumen sertifikasi.

Berdasarkan hasil wawancara tersebut, tampaknya sosialisasi maksud, tujuan dan syarat-syarat sertifikasi guru masih belum maksimal. Terbukti masih ada guru yang tidak mengetahui tentang seluk-beluk program pemerintah ini.

Fakta lain yang terungkap adalah, syarat untuk lulus program sertifikasi bagi sebagian guru masih dirasa cukup memberatkan. Akhirnya dengan terpaksa mereka mundur teratur, padahal keinginan untuk mendapatkan tunjangan profesi cukup besar.

Ketiga, terlihat bahwa pemerintah masih membatasi jumlah guru yang diikutsertakan dalam program sertifikasi, entah karena tidak mempunyai anggaran yang cukup. Atau sebab lain hanya mereka yang tahu.

Dengan adanya batasan jumlah guru yang mengikuti sertifikasi ini, tentu akan ada guru yang lulus dan ada guru yang belum mengikuti sertifikasi. Hal ini bisa menimbulkan kesenjangan pendapatan antara guru yang memperoleh tunjangan profesi dan yang belum. Akibatnya akan ada rasa iri, rasa kecemburuan sosial, bahkan masalah dalam pembagian tugas mengajar.

13 November 2007

Dicari! Guru tanpa embel-embel..

Guru adalah sosok mulia. Ia adalah pendidik dan pengajar bagi kita semua. Coba cari, pejabat mana yang tidak pernah dididik oleh guru. Pengusaha mana yang bisa berhitung tanpa pelajaran dari guru. Bahkan petani pun pernah merasakan diajari oleh guru.

Zaman dahulu, guru sangat dihormati. Bahkan sisa-sisa fosil penghormatan terhadap guru masih dilestarikan beberapa sekolah sampai sekarang. Misalnya para siswa diharuskan membungkuk bila lewat di depan guru. Berbicara kepada guru harus dengan tutur kata yang halus. Kata "ulun" dalam bahasa Banjar yang berarti aku dalam arti bahasa halus, harus diucapkan sebagai pengganti aku terhadap guru. Tapi sekarang banyak embel-embel yang ditambahkan di belakang sosok guru.

Di belakang nama "guru" yang begitu dihormati, sekarang diberi tambahan (embel-embel) bermacam - macam. Ada guru "PNS", guru "bantu", guru "bakti", guru "honda", guru "honor", dan lain-lain.

Kenapa hal ini saya katakan sebuah kemalangan. Apa kita tidak menyadari, bahwa sejatinya seorang guru haruslah tetap guru. Tanpa perlu ditambahi embel-embel seperti itu karena apapun jenisnya, tugas seorang guru sama, melepaskan muridnya dari sempitnya pemikiran, mengenalkan bahwa dunia ini sangat luas, memberitahukan bahwa banyak hal yang masih sang murid belum tahu.

Perbedaan embel-embel dibelakang nama guru ini berpengaruh langsung pada banyaknya pendapatan yang ia terima. Guru "PNS" memiliki pendapatan tetap yang lebih besar dari guru non "PNS". Jangan ditanya lagi bagaimana nasib guru yang ditambahi embel-embel "honor', "bantu", "honda", "bakti". Ada yang penghasilannya dalam sebulan hanya bisa menutupi kebutuhan hidup keluarganya untuk seminggu.

Seharusnya, jangan ada perbedaan embel-embel tersebut. Semua guru harus di gaji oleh negara (pen: PNS). Mengapa? karena pendidikan itu tanggung jawab negara. Jadi tugas negaralah menyelenggarakan pendidikan, menggaji guru dan sebagainya.

Tapi ada birokrat (yang sekaligus politisi merangkap pengusaha) berkilah: "negara kita tidak cukup anggaran untuk mengangkat semua guru menjadi PNS". Hebat juga argumen sang tokoh ini (memang orangnya pintar, karena telah dididik oleh guru). Tapi apa dia pernah menghitung, dana BLBI yang diberikan kepada para konglomerat hitam itu bisa dipakai untuk menggaji berapa ribu guru!. Apa dia tidak bisa mengkalkulasi, berapa ton emas dan tembaga dari tambang Freefort (yang jumlah pastinya bahkan pemerintah RI tidak tahu) itu jika dipakai menggaji guru bisa berapa banyak dan berapa tahun. Indonesia negara kaya, bung! tongkat saja ditanam di tanah Indonesia bisa menjadi tanaman, air menjadi kolam susu.

Seharusnya pemerintah kita lebih memberikan perhatian pada dunia pendidikan kalau ingin negara kita maju. Lihat negara Jepang yang luluh lantak setelah di bom atom pihak sekutu. Apa yang pertama kali dikatakan sang Kaisar untuk memulai membangun jepang kembali. Sang kaisar berkata: "Berapa jumlah guru yang masih hidup?". Bukannya berapa uang kita yang masih tersisa. Bukan pula berapa tentara kita yang masih kuat memanggul senjata. Mengapa sang Kaisar pertama-tama mencari para guru? Karena ia sadar, tidak mungkin membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi. Tapi membangun bangsa melalui pendidikan. Lihat saja hasilnya sekarang, bagaimana Jepang menjadi negara superpower. Bahkan Amerika Serikat (yang dulunya mengalahkan Jepang dalam perang) sendiri kewalahan bersaing dengan Jepang dalam dunia perdagangan.

Jadi jangan heran melihat negara kita, Indonesia tercinta ini. Kekayaan alam melimpah, tapi tidak bisa mengelola (sehingga banyak yang jatuh ke tangan asing). Penduduknya banyak, tapi takut dengan negara tetangga yang lebih kecil. Industrinya banyak juga, tapi hanya sebatas merakit bahan dari luar negeri. Jarang industri yang muatan lokalnya lebih banyak dari muatan luar negeri.

Begitu pula masalah korupsi merajalela. Dari pejabat yang tinggi, sampai kepala desa bahkan ketua RT terbiasa melakukan korupsi. Bahkan ada istilah, jika tidak ikut korupsi maka akan tersisih lingkungan pekerjaan.

Masalahnya dimana? Ya masalah di atas tadi: kurangnya perhatian terhadap dunia pendidikan di negara kita. Anggaran pendidikan saja kita adalah yang terkecil di antara negera-negara tetangga (yang sebenarnya sama saja miskinnya dengan Indonesia).

Akibatnya, pendidikan tidak dapat menjadi pendorong utama kemajuan bangsa. Bahkan ada sindiran dari negara lain bahwa mutu lulusan Perguruan Tinggi kita ini masih kurang di banding mereka. Buktinya: banyak mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di luar negeri harus melalui serangkaian pendidikan lagi sebelum masuk kuliah. (Tanya Kenapa?).

Akhirnya, kalau ditanya bagaimana mengatasi berbagai masalah bangsa ini, jawaban dari saya (dari kacamata pendidik) gampang saja: Majukan dunia pendidikan! maka bangsa ini akan maju, akan dihormati di mata dunia, tidak lagi menjadi negara yang terkenal dengan sebuatan "Negara Eksportir Pembantu".

12 November 2007

Menjadi Guru: Lain teori di kampus, lain keadaan di lapangan



Ada gurauan seorang teman yang sepertinya mewakili keadaan saya sebagai seorang guru. "Kalau kita mengajar maka hanya 10% ilmu di kampus yang dapat diterapkan di lapangan, sisanya 90% harus belajar sendiri".

Saya merenung dan merasakan apa benar hal ini terjadi pada diri sendiri. Sejak menjadi guru sekitar 4 tahun yang lalu, ternyata banyak hal yang terpaksa harus belajar sendiri. Ilmu yang saya butuhkan untuk menghadapi tugas di lapangan sebagai guru ternyata tidak mencukupi dari apa yang saya peroleh di bangku kuliah.


Yaah, mungkin saya termasuk orang kategori malas, sehingga sewaktu kuliah kurang belajar atau menimba ilmu dari dosen yang susah dicari di kampus, karena selalu terbang (dosen terbang). Mungkin saya orang yang kurang suka ke perpustakaan kampus yang koleksi bukunya hanya dapat dipinjam 2 hari. Tapi itulah hal yang sudah terjadi, sampai disitulah kemampuan saya kuliah. Walaupun akhirnya setelah menjadi guru, terpaksa harus rajin kembali buka-buka buku, bertapa di perpustakaan bahkan bertanya dan berguru pada guru yang lebih senior karena ilmu yang ada sangat kurang untuk menjadi guru.

Misalnya tentang administrasi dan perencanaan mengajar. Ternyata materi, format, bentuk dan contoh perangkat mengajar yang diperoleh di bangku kuliah tidak sama dengan yang ada di sekolah. Format tersebut tidak disetujui oleh pengawas.

Akibatnya sewaktu diminta oleh dinas pendidikan membuat dan mengumpulkan berkas administrasi mengajar terpaksa membuat berdasarkan format yang dipinjam dari guru senior, bukan memakai format yang ada di bangku kuliah.

Demikian juga dengan strategi mengajar. Sewaktu kuliah ada sih mata kuliah STRATEGI PEMBELAJARAN. Bahkan pakai praktek di kampus dan di sekolah sekitar kampus lagi. Tapi kalau praktek di kampus, yang menjadi siswa adalah kawan mahasiswa yang udah pintar semua. Akibatnya ilmu tentang strategi mengajar masih kurang.

Kalau praktek di lapangan (PPL) ada juga. Tapi waktunya sedikit hanya beberapa kali pertemuan. Akibatnya saya kurang begitu mengerti ilmu strategi belajar yang baik.

Sebenarnya dosen mengharapkan kita dapat belajar sendiri dari perpustakaan. Tapi kalau sekedar membaca sih sudah banyak juga dapat bukunya. Tapi strategi mengajar tidak melulu hanya teori. Perlu praktek, perlu diskusi dengan yang lebih ahli.

Akibatnya, jadilah murid saya di tahun pertama menjadi kelinci percobaan saya dalam strategi mengajar. Apalagi daerah saya bertugas adalah daerah yang berdasarkan SK Bupati merupakan DAERAH SANGAT TERPENCIL. Bayangkan, ada murid saya yang di SMP masih belum lancar membaca. Apa bisa, teori dan pengalaman PPL strategi mengajar di kota diterapkan di sini.

Kalau boleh menilai, materi perkuliahan saya di FKIP Unlam program studi Pendidikan Matematika terlalu banyak materi matematikanya. Sampai dengan materi analitik, diskrit, deret Fourier, dan lain-lain yang saya sendiri tidak ingat lagi. Saking tingginya ilmu matematika tersebut, tapi setelah menjadi guru SMP tidak ada yang bisa di pakai. Karena materi matematika di SMP paling tinggi adalah Logaritma, Persamaan Kuadrat, dan lain-lain.

Yang sangat saya perlukan di lapangan adalah:
1. Bagaimana menghadapi siswa yang nakal?
2. Bagaimana mensiasat pembelajaran yang siswanya masih belum lancar membaca?
3. Bagaimana agar pembelajaran matematika yang abstrak bisa dibuat kontekstual dengan alat, media dan bahan ajar yang terbatas. (maklum di daerah sangat terpencil).
4. Bagaimana memotivasi siswa?
5. Bagaimana membuat siswa memiliki ketertarikan untuk belajar, karena didaaerah saya siswa sering tidak hadir karena lebih memilih ikut orang tua mencari nafkah?
dan lain-lain. Masih banyak lagi...

Jadi tolong kepada rekan seprofesi, yang masih baru belajar mengajar dan menemui banyak permasalahan, berikan komentar tentang masalah yang anda juga alami.

Kepada bapak / ibu dosen, bapak Dekan, bapak Rektor, bapak Menteri Pendidikan, bapak Presiden, dan pihak yang terkait. Tolong agar kurikulum pendidikan guru yang ada lebih banyak lagi muatan pendidikannya, jangan kebanyakan teori dan ilmu tingkat tinggi yang tidak terpakai di lapangan.

11 November 2007

UN SD, Sebuah kebijakan utopis?

Niat pemerintah untuk menyelenggarakan UN bagi tingkat sekolah dasar (UN SD) sepertinya sudah tidak bisa di tawar-tawar lagi! Menurut mereka, hal ini perlu dilakukan demi standarisasi dan peningkatan mutu pendidikan.
Ada pertanyaan mendasar yang harus dipikirkan berkenaan dengan akan diselenggarakannya UN SD tahun depan ini. Yaitu: Apakah perlu diberlakukan UN SD untuk saat ini?


Jawabannya menurut kacamata saya sebagai guru daerah terpencil adalah belum saatnya! Lho pak! apakah bapak mau menentang kebijakan pemerintah? Apakah bapak tidak ingin adanya standarisasi dalam hal kelulusan SD? Atau bapak tidak ingin mutu pendidikan kita meningkat? Mungkin itulah pertanyaan yang timbul akibat sikap dan jawaban saya di atas.

Pertanyaan pertama saya jawab: saya tidak ingin/tidak berani menentang kebijakan pemerintah. Bukankah kebijakan UN SD ini telah ditentang oleh banyak pihak, ada yang berdemo, ada yang terus terang menyatakan tidak setuju, bahkan ada dinas pendidikan atau sekolah yang seia-sekata menyatakan tidak siap. Kenyataannya, anjing menggonggong kafilah berlalu! Kebijakan ini tetap juga dilaksanakan (pen:dipaksakan).

Pertanyaan kedua saya jawab: saya orang pertama yang berdiri dibarisan depan mendukung kebijakan yang akan meningkatkan mutu pendidikan. (Yes, itu baru Oemar Bakrie sejati, men, he.he.he). Tapi apa benar UN SD akan meningkatkan mutu pendidikan? Kalau meningkatkan angka/nilai kelulusan mungkin saja. Tapi ingat, nilai atau angka kelulusan itu merupakan hasil bukan proses. Meningkatnya hasil belum menjamin bahwa proses yang ada telah meningkat mutunya. Kalau tidak percaya anda boleh menjadi tim Pemantau Independen UN SD, pergilah ke daerah pinggiran. Ikutlah jadi pengawas di SD sana. Insyaallah anda akan dipanggil kepala sekolah, masuk keruangan beliau, kemudian dengan amat sangat beliau meminta agar pengawasan jangan terlalu ketat, "Kalau ada pelanggaran sedikit-sedikit tolong jangan dilaporkan kata beliau.

Kenapa bisa demikian, karena pada hakekatnya sekolah belum siap menghadapi UN. Proses pendidikan yang ada tidak mengalami perubahan atau tidak ada kebijakan yang signifikan dari pemerintah. Logikanya: kalau hasil ingin meningkat, maka proses harus ditingkatkan lebih dahulu. Misalnya, kalau pedagang ingin untung lebih besar, maka dia harus menambah modal dagangannya.

Kita lihat, apa ada kebijakan pemerintah yang signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan. Oh, ada pak! sekarang kurikulum diganti dengan yang baru! jawab seorang rekan birokrat. Oh ada lagi pak! gedung sekolah sekarang telah diperbaiki. Jawab rekan pemborong. Oh ada pak, buku telah diganti dengan yang baru, jawab rekan agen salah satu penerbit dari pulau jawa.

Terserah pendapat anda, tapi dari pengalaman saya sebagai guru, kebijakan yang selama ini diambil pemerintah cuma menyentuh kulit permasalahan pendidikan kita. Belum sampai ke akar permasalahan sebenarnya. Hasilnya ya, masih nggak jauh beda dengan pendidikan beberapa repelita dahulu! (Tanya kenapa?)

Akibatnya, UN SD menjadi tekanan bagi sekolah dan guru. Pemerintah membuat patokan nilai untuk lulus, tidak peduli apakah murid tersebut dari kota atau dari desa, dari daerah maju atau terpencil. Pokoknya kalau ingin lulus harus punya nilai sekian...

Maka sekolah membuat rencana dan strategi menghadapi UN. Bagi sekolah yang memang bermutu, mereka akan dapat mengantisipasi UN dan terbukti hasilnya (pen:nilai siswa) meningkat. Bagi sekolah yang sebenarnya belum mampu, maka mereka akan membentuk TIM SUKSES yang dengan segala cara berusaha meningkatkan hasil UN. Dari cara biasa, resmi, legal, illegal bahkan mungkin tindakan yang sebenarnya bertentangan dengna misi pendidik pun dilakukan. Contohnya, ada guru yang memberikan jawaban soal kepada siswa. Apa yang bisa diharapkan dari seorang siswa yang telah diajari untuk berlaku tidak jujur oleh gurunya sendiri.....!

Akhirnya kita tunggu saja hasil dari UN SD tahun depan apakah memang betul-betul dapat dan siap dilaksanakan oleh sekolah?

Majulah Pendidikan Indonesia!
(Lewat cara yang jujur tentu saja ...)

Guru: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Sebuah gelar yang merendahkan!

Guru memiliki sebutan (pen:embel-embel): PAHLAWAN TANPA TANDA JASA. Sebuah sebutan yang menurut saya merendahkan martabat guru, kalau boleh disebut tidak menghargai jasa guru.


Saya pernah mengajak teman guru yang ahli bahasa Indonesia untuk berdiskusi mengenai masalah ini.Menurut beliau:
Pahlawan = orang yang berjasa besar kepada bangsa dengan pengorbanan yang besar pula, bahkan rela berkorban nyawa.
Guru = orang yang pekerjaanya mendidik baik itu di rumah, di masyarakat maupun di sekolah.
Khusus untuk diskusi kali ini, yang dimaksud guru adalah pengajar di sekolah, baik sekolah negeri atau swasta.

Tanda jasa = sebuah tanda penghormatan atau penghargaan atas jasa seseorang yang dianggap sangat berarti.

Bila kita amati, maka guru di asosiasikan sebagai Pahlawan, tetapi yang sangat menyakitkan, divonis/disepakati/diumumkan bahwa ia tanpa tanda jasa....!

Bagi pihak penerima, dalam hal ini guru, "tanpa tanda jasa" bisa diartikan bahwa guru tidak mengharapkan atau meminta penghargaan dalam melaksanakan tugasnya. Ia ikhlas dan menerima mengajar dengan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hidup dalam sebulan.

Pemberi tanda jasa (masyarakat/pemerintah) akan mengartikan embel-embel ini bahwa sudah takdirnya: GURU TIDAK PERLU DIBERI TANDA JASA...!!! Akibatnya pemerintah dan masyarakat tidak merasa berkewajiban memberikan tanda jasa. Sungguh ...

Hasilnya? kita lihat saja kehidupan guru sekarang ini. Ada yang sampai pensiun tidak bisa membeli rumah. Hampir semua guru membeli sepeda motor untuk pergi ke sekolah dengan kredit. Gaji yang diterima sering kali tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga dalam sebulan. Akhirnya sang Guru harus mencari akal dan memutar otak untuk menambah penghasilan selain gaji.

Akibatnya, ada guru yang berprofesi ganda, pagi sebagai guru, sore sebagai tukang ojek, petani, berdagang, bahkan ada kepala sekolah yang bekerja sambilan sebagai tukang becak.

Kenapa? karena nasibnya kurang diperhatikan. Kesejahteraan hidupnya masih dalam mimpi. Fasilitas mengajar disekolahnya masih seperti zaman kolonial, kapur dan papan tulis. Buku-bukunya masih buku-buku zaman behaula.

Kalau boleh membandingkan ke masa penjajahan Belanda, gaji seorang guru saat itu satu bulannya bisa untuk membeli Sepeda Golden. Kalau ditaksir harganya sekarang setara harga sebuah sepeda motor bebek. Bahkan ada orang yang sinis, bahwa pemerintah sekarang perhatiannya terhadap dunia pendidikan ternyata lebih baik pemerintah kolonial Belanda.

Kalau mau perbandingan zaman sekarang, menurut teman yang pernah ke Malaysia, katanya gaji guru di sana 1 bulan cukup untuk di makan 3 bulan. Fasilitas pendidikan sudah canggih dan lengkap.

Lalu ada yang berkomentar sinis, Haiii bapak dan ibu Guru, jangan banyak menuntut, jangan banyak menyalahkan, kemampuan pemerintah dalam membiayai pendidikan cuma sampai di sini........

Engkau salah, wahai tukang kritik. Ketahuilah, guru tidak sukan menuntut (makanya jarang guru ada demonstrasi), guru tidak suka menyalahkan (kecuali dalam ulangan di kelas).. Seharusnya kalian semua yang sadar:
Darimana engkau mampu membaca...? kalau tidak diajarkan guru
Darimana engaku bisa menulis blog ini...? kalau tidak diajarkan guru
Darimana para pejabat itu memperoleh kepintaran...? kalau bukan dari guru


Sekaranglah saatnya! wahai semua yang merasa pernah diajari oleh seorang guru: hargai mereka, perhatikan mereka, karena ilmu tidak akan bermanfaat jika seorang murid tidak menghargai guru.

Langkah pertama: HILANGKAN gelar/embel-embel merendahkan: GURU PAHLAWAN TANPA TANDA JASA. GANTILAH dengan gelar GURU PAHLAWAN BANGSA!
Langkah kedua : terserah anda.